Mahkamah Internasional Perintahkan Rusia Hentikan Invasi ke Ukraina

Kamis, 17 Maret 2022 - 02:11 WIB
loading...
Mahkamah Internasional...
Hakim Ketua Mahkamah Internasional Joan Donoghue terlihat di layar di saat pengadilan internasional itu memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasi ke Ukraina. Foto/The Guardian/Reuters/Piroschka van de Wouw
A A A
DEN HAAG - MahkamahInternasional PBB (ICJ) di Den Haag, Belanda telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasi ke Ukraina .Mahkamahinternasional itu mengatakan tidakada bukti yang mendukung alasan pembenaran Kremlin untuk perang bahwa Ukraina melakukan genosida terhadap mereka yang menggunakan bahasa Rusia di timur negara itu.

Mahkamah Internasional memutuskan dengan 13 suara berbanding dua untuk perintah sementara bahwa Rusia harus segera menangguhkan operasi militer yang dimulai pada 24 Februari 2022 di wilayah Ukraina. Hanya hakim asal Rusia dan China yang memberikan suara menentang perintah tersebut.

Hakim ketua pengadilan internasional itu, hakim asal Amerika Serikat (AS) Joan Donoghue, mengatakan pengadilan tidak memiliki bukti yang mendukung tuduhan Rusia tentang genosida di wilayah Ukraina. Bagaimanapun, dia mengatakan diragukan bahwa Konvensi Genosida memberikan wewenang apa pun untuk penggunaan kekuatan sepihak di wilayah negara lain.



Akibatnya, dia mengatakan, pengadilan menganggap bahwa Ukraina memiliki hak yang masuk akal untuk tidak menjadi sasaran operasi militer oleh Rusia.

Putusan ICJ mengikat di bawah Piagam PBB, dan perintah pengadilan mencatat bahwa putusan itu menciptakan kewajiban hukum internasional untuk pihak mana pun yang kepadanya tindakan sementara ditujukan, tetapi tidak memiliki sarana penegakan. Putusan itu tidak mungkin mempengaruhi pilihan Presiden Rusia Vladimir Putin, tetapi itu memberikan sanggahan otoritatif atas dalihnya yang sering digunakan untuk memulai perang.

Perintah itu sebagai tanggapan atas banding Ukraina ke pengadilan pada 26 Februari, meminta keputusan mendesak atas klaim Rusia yang tidak didukung bahwa pasukan Ukraina melakukan genosida di daerah kantong yang didukung Rusia di Luhansk dan Donetsk, wilayah di timur Ukraina, sebagai pembenaran untuk serangan itu.



Rusia tidak menghadiri sidang awal kasus tersebut pada 4 Maret, dan pengacaranya juga tidak hadir untuk mendengarkan putusan pada hari Rabu. Sebaliknya mereka mengirim surat ke pengadilan yang mengklaim ICJ tidak memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut, karena Rusia secara resmi membenarkan serangan itu dalam sebuah surat kepada Sekjen PBB atas dasar pembelaan diri, bukan atas genosida.

Donoghue memutuskan bahwa tidak hadirnya salah satu negara yang bersangkutan tidak dapat dengan sendirinya menjadi hambatan bagi keputusan sementara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
Ukraina Kehabisan Rudal...
Ukraina Kehabisan Rudal ATACMS Amerika untuk Melawan Rusia
Trump Peringatkan Putin:...
Trump Peringatkan Putin: Menolak Gencatan Senjata Akan Sangat Menghancurkan bagi Rusia
Jenderal Tertinggi Rusia:...
Jenderal Tertinggi Rusia: Pasukan Ukraina Dikepung di Kursk
Ukraina Setuju Gencatan...
Ukraina Setuju Gencatan Senjata 30 Hari, Ini Respons Rusia
Putin: Tentara Bayaran...
Putin: Tentara Bayaran Asing yang Bela Ukraina Dianggap Teroris!
Rekomendasi
Ketika Prabowo Cari...
Ketika Prabowo Cari Jaksa Agung: Nggak Hadir Ya, Lagi Ngejar-ngejar Orang
Mobil Dinas Dipakai...
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
33 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
3 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved