Herat Jatuh ke Tangan Taliban, Tentara Afghanistan Memohon Amnesti

Minggu, 13 Maret 2022 - 19:43 WIB
loading...
Herat Jatuh ke Tangan...
Herat Jatuh ke Tangan Taliban, Tentara Afghanistan Memohon Amnesti. FOTO/Reuters
A A A
HERAT - Ribuan tentara Afghanistan memadati kantor gubernur di kota barat Herat mencari Taliban . Namun, ribuan tentara itu bukan ingin memerangi Taliban, tetapi untuk mencari amnesti.

Kota terbesar ketiga di Afghanistan jatuh tanpa perlawanan pada Kamis (10/3/2022), saat pasukan pemerintah mundur dan panglima perang terkenal Herat, Ismail Khan ditahan oleh pemberontak.



Dengan ketakutan akan pembalasan kekerasan yang tumbuh saat Taliban semakin dekat dengan pengambilalihan penuh negara itu, tentara Afghanistan di Herat - hampir semuanya berpakaian sipil - berkumpul pada hari Sabtu untuk mencoba mendapatkan surat amnesti.

Di dalam kantor yang pernah menjadi kantor Gubernur Herat, para anggota Taliban duduk di sofa - beberapa menenteng senapan militer Amerika - saat mereka menuliskan nama dan meninjau daftar yang tersebar di meja kopi berlapis kaca.

Pada alat tulis dengan kop surat Taliban, seseorang menulis catatan amnesti - beberapa jangka panjang, beberapa hanya berlaku untuk beberapa hari.



Seorang tentara Afghanistan di kompleks itu mengatakan kepada AFP bahwa unitnya dikepung oleh Taliban sebelum jatuhnya kota itu. Sekarang dia hanya ingin keamanan.

"Saya datang ke sini untuk mendapatkan surat amnesti untuk pergi ke luar kota," kata Ahmed Shahidi. "Sampai aku menemukan tempat di mana aku bisa tetap aman di masa depan," lanjutnya.

Seorang anggota Taliban, Najeebullah Karokhi mengatakan, sekitar 3.000 orang telah diberikan amnesti. "Mereka yang dari provinsi lain akan diberikan surat amnesti sementara tiga hari, sehingga mereka bisa sampai ke provinsi asal mereka, di mana mereka perlu mendapatkan surat amnesti jangka panjang lagi dari pejabat kami," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)