Rusia Hukum Eks Marinir AS 16 Tahun Penjara Atas Tuduhan Spionase
Senin, 15 Juni 2020 - 16:41 WIB
loading...
Paul Whelan, bekas anggota Korps Marinir Amerika Serikat, dihukum 16 tahun penjara di Rusia atas tuduhan spionase. Foto/REUTERS/Maxim Shemetov
A
A
A
MOSKOW - Pengadilan Kota Moskow pada Senin (15/6/2020) menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada warga negara Amerika Serikat (AS) Paul Whelan. Bekas anggota Korps Marinir Amerika itu dihukum atas tuduhan spionase.
"Menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara, vonis dijalankan di fasilitas hukuman keamanan tinggi," kata hakim pengadilan yang dikutip Sputniknews.
Jaksa menuntut Whelan dihukum hingga 18 tahun penjara. Namun, Whelan bersikeras mengaku tidak bersalah, dia akan menentang hukuman itu. (Baca: Dituduh Mata-mata, Warga AS Mengaku Diancam dan Dilarang Mandi )
Mengomentari putusan pengadilan, Kedutaan Besar AS di Rusia mengatakan bahwa hukuman itu akan memengaruhi hubungan bilateral kedua negara. Menurut kedutaan, dialog tidak akan berhenti.
Pada saat yang sama, Kementerian Luar Negeri Rusia mencatat bahwa pihaknya telah menawarkan skema yang berbeda ke AS, yang memungkinkan pertukaran tahanan dengan Whelan.
"Menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara, vonis dijalankan di fasilitas hukuman keamanan tinggi," kata hakim pengadilan yang dikutip Sputniknews.
Jaksa menuntut Whelan dihukum hingga 18 tahun penjara. Namun, Whelan bersikeras mengaku tidak bersalah, dia akan menentang hukuman itu. (Baca: Dituduh Mata-mata, Warga AS Mengaku Diancam dan Dilarang Mandi )
Mengomentari putusan pengadilan, Kedutaan Besar AS di Rusia mengatakan bahwa hukuman itu akan memengaruhi hubungan bilateral kedua negara. Menurut kedutaan, dialog tidak akan berhenti.
Pada saat yang sama, Kementerian Luar Negeri Rusia mencatat bahwa pihaknya telah menawarkan skema yang berbeda ke AS, yang memungkinkan pertukaran tahanan dengan Whelan.
Lihat Juga :