KJRI Kuching Bebaskan Tukang Ojek dari Hukuman Mati di Sarawak

Selasa, 01 Maret 2022 - 22:13 WIB
loading...
KJRI Kuching Bebaskan...
Konjen RI di Kuching mengantar pembenasan Karni bin Bujang sampai ke perbatasan darat Tebedu - Entikong. Foto/Kemlu
A A A
JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching kembali berhasil membantu membebaskan seorang warga negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati di Sarawak, Malaysia, pada tanggal 14 Januari 2022 setelah 4 tahun ditahan selama menjalani proses persidangan.

"Karni bin Bujang ditangkap pada tanggal 15 Februari 2018 oleh pihak otoritas Malaysia di Pos Tentara Malaysia Telok Melano Batalion 11 PGA, di perbatasan Malaysia-Indonesia di Telok Melano, Lundu (115 km barat daya Kuching, Sarawak)," bunyi pernyataan yang dikeluarkan KJRI Kuching , Selasa (1/3/2022).



Menurut KJRI Kuching, WNI yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap saat sedang membawa tas bawaan yang belakangan diketahui berisi sabu-sabu seberat 5 KG milik 2 orang penumpang bernama Junaedi dan Riko Dwi Yanto. Keduanya meminta jasanya untuk mengantar ke wilayah Malaysia dan kembali lagi ke Indonesia.

Atas kejadian ini Karni Bin Bujang. didakwa dengan seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB) dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Update Kecelakaan Kapal...
Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia, 7 WNI Meninggal Dunia
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Presiden Serbia Aleksandar...
Presiden Serbia Aleksandar Vučić Umumkan Pengunduran Diri
Trump Kirim Delegasi...
Trump Kirim Delegasi ke Qatar, Iran: Tak Ada Negosiasi Apa pun dengan AS!
Rekomendasi
Kejutan! Maroko Singkirkan...
Kejutan! Maroko Singkirkan Belanda Lewat Drama Adu Penalti
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Berita Terkini
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved