KJRI Kuching Bebaskan Tukang Ojek dari Hukuman Mati di Sarawak

Selasa, 01 Maret 2022 - 22:13 WIB
loading...
KJRI Kuching Bebaskan...
Konjen RI di Kuching mengantar pembenasan Karni bin Bujang sampai ke perbatasan darat Tebedu - Entikong. Foto/Kemlu
A A A
JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching kembali berhasil membantu membebaskan seorang warga negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati di Sarawak, Malaysia, pada tanggal 14 Januari 2022 setelah 4 tahun ditahan selama menjalani proses persidangan.

"Karni bin Bujang ditangkap pada tanggal 15 Februari 2018 oleh pihak otoritas Malaysia di Pos Tentara Malaysia Telok Melano Batalion 11 PGA, di perbatasan Malaysia-Indonesia di Telok Melano, Lundu (115 km barat daya Kuching, Sarawak)," bunyi pernyataan yang dikeluarkan KJRI Kuching , Selasa (1/3/2022).



Menurut KJRI Kuching, WNI yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap saat sedang membawa tas bawaan yang belakangan diketahui berisi sabu-sabu seberat 5 KG milik 2 orang penumpang bernama Junaedi dan Riko Dwi Yanto. Keduanya meminta jasanya untuk mengantar ke wilayah Malaysia dan kembali lagi ke Indonesia.

Atas kejadian ini Karni Bin Bujang. didakwa dengan seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB) dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Update Kecelakaan Kapal...
Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia, 7 WNI Meninggal Dunia
KBRI Kuala Lumpur Pantau...
KBRI Kuala Lumpur Pantau Pencarian 14 WNI Korban Kecelakaan Kapal di Malaysia
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Iran Bantah Serang Bandara...
Iran Bantah Serang Bandara Kuwait, Tuding Sistem Patriot AS Jadi Penyebab
Korban Tewas Gempa M7,8...
Korban Tewas Gempa M7,8 Filipina Jadi 37 Orang, 400 Lebih Luka
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved