Tentara Myanmar Dituduh Sandera 80 Anak-anak Selama Dua Hari

Selasa, 01 Maret 2022 - 01:31 WIB
loading...
Tentara Myanmar Dituduh...
Tentara Myanmar Dituduh Sandera 80 Anak-anak Selama Dua Hari. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Tentara Myanmar menyandera sekelompok warga sipil, termasuk sedikitnya 80 anak-anak, selama dua hari selama bentrokan dengan pemberontak sebelum membebaskan sebagian besar dari mereka pada Senin (28/2/2022), menurut laporan media, kelompok pemberontak dan pernyataan pemerintah bayangan.

Insiden itu terjadi di wilayah Sagaing di Myanmar, yang menjadi lokasi pertempuran sengit antara kelompok-kelompok milisi yang menentang kudeta militer.



Serangan udara dan serangan oleh militer pada akhir pekan di Yinmabin, sebuah kotapraja sekitar 120 km barat Mandalay, telah mengusir sebagian besar penduduk desa, tetapi puluhan anak dan beberapa guru terdampar di sebuah biara yang juga menampung sebuah sekolah, menurut laporan media.

Surat kabar Irrawaddy menlaporkan pada hari Minggu, bahwa 85 anak dan 10 guru telah disandera, mengutip penduduk di daerah tersebut. Reuters tidak dapat memverifikasi laporan secara independen dan juru bicara junta tidak menanggapi permintaan komentar.

Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), pemerintahan bayangan yang dibentuk oleh penentang kudeta tahun lalu, mengatakan bahwa beberapa anak yang ditahan berusia di bawah 12 tahun dan beberapa di bawah lima tahun, menuduh tentara melakukan "pelanggaran berat" terhadap hukum internasional.



Seorang anggota Pasukan Pertahanan Rakyat daerah itu mengatakan bahwa sebagian besar telah dibebaskan pada Senin pagi ketika pasukan ditarik, tetapi beberapa orang dewasa ditangkap.

"Kami tidak bisa melawan pasukan karena mereka menahan anak-anak," kata anggota milisi yang meminta untuk tidak disebutkan namanya itu.

Junta telah melabeli NUG dan pasukan pertahanan rakyat sebagai kelompok "teroris". Militer telah dituduh di masa lalu menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia dan mengambil alih sekolah dan biara untuk digunakan sebagai pangkalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2339 seconds (0.1#10.140)