Tentara Myanmar Dituduh Sandera 80 Anak-anak Selama Dua Hari
Selasa, 01 Maret 2022 - 01:31 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), pemerintahan bayangan yang dibentuk oleh penentang kudeta tahun lalu, mengatakan bahwa beberapa anak yang ditahan berusia di bawah 12 tahun dan beberapa di bawah lima tahun, menuduh tentara melakukan "pelanggaran berat" terhadap hukum internasional.
Baca: Indonesia Tekankan Pentingnya Implementasi 5 PC dalam Penyelesaian Krisis Myanmar
Seorang anggota Pasukan Pertahanan Rakyat daerah itu mengatakan bahwa sebagian besar telah dibebaskan pada Senin pagi ketika pasukan ditarik, tetapi beberapa orang dewasa ditangkap.
"Kami tidak bisa melawan pasukan karena mereka menahan anak-anak," kata anggota milisi yang meminta untuk tidak disebutkan namanya itu.
Junta telah melabeli NUG dan pasukan pertahanan rakyat sebagai kelompok "teroris". Militer telah dituduh di masa lalu menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia dan mengambil alih sekolah dan biara untuk digunakan sebagai pangkalan.
Baca: Indonesia Tekankan Pentingnya Implementasi 5 PC dalam Penyelesaian Krisis Myanmar
Seorang anggota Pasukan Pertahanan Rakyat daerah itu mengatakan bahwa sebagian besar telah dibebaskan pada Senin pagi ketika pasukan ditarik, tetapi beberapa orang dewasa ditangkap.
"Kami tidak bisa melawan pasukan karena mereka menahan anak-anak," kata anggota milisi yang meminta untuk tidak disebutkan namanya itu.
Junta telah melabeli NUG dan pasukan pertahanan rakyat sebagai kelompok "teroris". Militer telah dituduh di masa lalu menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia dan mengambil alih sekolah dan biara untuk digunakan sebagai pangkalan.
Lihat Juga :