Mahar untuk Menikahi Wanita Turki, Cek Beberapa Tahapannya

Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:34 WIB
loading...
Mahar untuk Menikahi...
Beberapa gadis berkumpul di jalan di Ankara, Turki. Foto/REUTERS
A A A
ANKARA - Dalam pernikahan Islam, dikenal adanya mahar. Mahar atau mas kawin merupakan pemberian dari pengantin pria kepada pengantin wanita. Ini merupakan sebuah simbol penghargaan suami terhadap istri.

Mengenai apa bentuk maharnya, tidak ada ketentuan yang baku. Bisa berupa uang, barang, atau benda lainnya. Yang pasti, mahar adalah hak istri dan ia bebas menggunakannya untuk kepentingannya.

Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunah, dan Para Ulama menjelaskan, mahar dalam pernikahan tidak harus berupa uang atau benda, namun bisa juga berupa manfaat apa saja.

Baca juga: Negara-negara dengan Jumlah Gelandangan Terbanyak di Dunia, Nomor 5 Tak Disangka

Misalnya, manfaat pengetahuan tentang Al-Qur’an. Terpenting, pemberian itu sesuai dengan persetujuan mempelai wanita.

Baca juga: Kedubes Rusia: AS Secara Sinis Tolak Fakta Genosida di Donbass

Islam juga tidak mengatur besaran mahar. Besar atau kecilnya mahar biasanya tergantung pada kemampuan ekonomi yang dimiliki pengantin, selain juga disesuaikan dengan kebiasaan atau adat yang berlaku dalam masyarakat atau bangsa di tiap negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Selat Hormuz Berkecamuk,...
Selat Hormuz Berkecamuk, Turki Tawarkan Jalur Kereta Api Hejaz Modern
Agen Mata-mata Israel...
Agen Mata-mata Israel Isyaratkan Mesir dan Turki sebagai Target Perang Berikutnya
Erdogan Dorong Negara...
Erdogan Dorong Negara Muslim Bersatu Beri Pelajaran ke Netanyahu
Malaysia, Turki dan...
Malaysia, Turki dan UEA Bersama 51 Negara Lainnya Dilaporkan Pasok Senjata ke Israel
Jalani Pengajian dan...
Jalani Pengajian dan Siraman, Jennifer Coppen Tampil Anggun dengan Makeup Soft Glam
Dilema Sistem Petisi...
Dilema Sistem Petisi China: Antara Stabilitas Nasional dan Suara Warga
Menteri Turki Sebut...
Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka
Rekomendasi
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Berita Terkini
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved