Negara-negara yang Melegalkan Pernikahan Beda Agama, Nomor 2 Tetangga Indonesia
Rabu, 16 Februari 2022 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
2. Singapura
Singapura merupakan negara yang netral dalam permasalahan agama sehingga tidak mempermasalahkan seseorang beragama ataupun tidak.
Persyaratan untuk dapat menikah di Singapura adalah tinggal minimal 20 hari berturut-turut, setelah itu calon pengantin baru mulai dapat mengurus administrasi secara online di gedung Registration for Married.
Pemerintah Singapura memberikan layanan pernikahan dengan pendaftaran online baik warga negara lokal, permanent resident, maupun orang asing.
Proses pendaftaran pun tak memerlukan waktu waktu dan biaya yang banyak.
3. Kanada
Di Kanada terdapat hukum pernikahan yang tidak mengharuskan adanya kesamaan agama sebagai syarat sah sebuah pernikahan.
Singapura merupakan negara yang netral dalam permasalahan agama sehingga tidak mempermasalahkan seseorang beragama ataupun tidak.
Persyaratan untuk dapat menikah di Singapura adalah tinggal minimal 20 hari berturut-turut, setelah itu calon pengantin baru mulai dapat mengurus administrasi secara online di gedung Registration for Married.
Pemerintah Singapura memberikan layanan pernikahan dengan pendaftaran online baik warga negara lokal, permanent resident, maupun orang asing.
Proses pendaftaran pun tak memerlukan waktu waktu dan biaya yang banyak.
3. Kanada
Di Kanada terdapat hukum pernikahan yang tidak mengharuskan adanya kesamaan agama sebagai syarat sah sebuah pernikahan.
Lihat Juga :