Aneh, Polisi India Ajukan Kasus terhadap Ikan karena Tewaskan Nelayan

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:58 WIB
loading...
Aneh, Polisi India Ajukan...
Polisi India ajukan kasus terhadap ikan Black Marlin setelah menyerang dan menewaskan seorang nelayan di laut. Foto/HardCore Game Fishing
A A A
NEW DELHI - Polisi Parawada dari distrik Visakhapatnam, Andhra Pradesh, India , mengajukan kasus terhadap ikan Marlin Hitam (Black Marlin) setelah menyerang seorang nelayan hingga tewas pekan lalu.

Meski kedengarannya aneh, namun pengajuan kasus terhadap hewan laut ini benar-benar terjadi di negara tersebut.

Mengutip News18, Kamis (10/2/2022), polisi diberitahu tentang kematian nelayan bernama Joganna oleh rekan-rekannya yang ada di sana bersamanya selama pelayaran.

Tim yang terdiri dari lima nelayan itu melaut, delapan kilometer sebelah timur pantai Parawada, Selasa lalu, untuk urusan biasa mereka.

Baca juga: Mabuk Ganja, Pria Thailand Potong Penisnya Sendiri

Keesokan paginya, ketika kelompok itu mencoba memindahkan tangkapan mereka dari jaring ke perahu, Joganna melompat ke air untuk membantu prosesnya karena mereka merasa jaring mereka lebih berat dari biasanya.

Itu selama proses ketika Marlin Hitam, yang dikenal dengan hidungnya yang tajam dan duri seperti pedang, menabrak Joganna di tulang rusuk.

Joganna dilaporkan mengalami pendarahan hebat sebelum meninggal saat dia dipindahkan ke rumah sakit terdekat.

Setelah mengambil pernyataan dari kelompok nelayan, polisi mengajukan kasus terhadap ikan Marlin Hitam di bawah Pasal 174 Undang-Undang Pidana India, sesuai prosedur mereka.

Sedangkan menurut pengacara, Abdus Saleem; meskipun ada kemungkinan untuk mengajukan kasus terhadap ikan, namun tidak ada tindakan yang dapat dilakukan terhadapnya.

Dia menambahkan bahwa Pasal 174 biasanya digunakan ketika seseorang meninggal karena kecelakaan, bunuh diri, kematian yang disebabkan oleh serangan hewan atau penggunaan mesin.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Ini Alasan Trump Ingin...
Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran
Rekomendasi
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Berita Terkini
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved