Jatuhkan Sanksi, ICC Kutuk Trump

Sabtu, 13 Juni 2020 - 01:55 WIB
loading...
Jatuhkan Sanksi, ICC Kutuk Trump
ICC mengutuk keputusan Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi bagi staf pengadilan internasional itu. Foto/Wionews
A A A
DEN HAAG - Pengadilanpidana internasional (ICC) mengutuk keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Truump yang menjatuhkan sanksi kepada pengadilan internasional itu. ICC mengatakan sanksi tersebut adalah upaya yang tidak dapat diterima untuk mengganggu aturan hukum dan proses pengadilan.

Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi terhadap staf ICC yang menyelidiki pasukan Amerika dan pejabat intelijen serta orang-orang dari negara sekutu, termasuk Israel, untuk kemungkinan kejahatan perang di Afghanistan dan di tempat lain. (Baca: ICC Setuju Dilakukannya Penyelidikan Kejahatan Perang di Afghanistan )

Sanksi itu akan memblokir aset keuangan staf ICC dan melarang mereka serta kerabatnya memasuki AS. (Baca: Trump Jatuhkan Sanksi kepada ICC )

"ICC bersama dengan staf dan pejabatnya dan tetap tak tergoyahkan dalam komitmennya untuk melaksanakan, secara independen dan tidak memihak, mandat yang tercantum dalam perjanjian yang membentuknya Statuta Roma," kata badan itu dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari The Globe and Mail, Sabtu (113/6/2020).

Dikatakan serangan terhadap pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu juga merupakan serangan terhadap kepentingan para korban kejahatan kejam, karena banyak di antaranya yang merupakan harapan terakhir pengadilan bagi keadilan.

O-Gon Kwon, presiden manajemen dan mekanisme pengawasan pengadilan, Majelis Negara-negara Pihak, juga mengkritik langkah-langkah AS.

"Mereka merusak upaya kita bersama untuk melawan impunitas dan untuk memastikan pertanggungjawaban atas kekejaman massal," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Saya sangat menyesalkan tindakan yang menargetkan pejabat Pengadilan, staf, dan keluarga mereka," imbuhnya.

Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mengatakan dalam sebuah tweet pada hari Jumat bahwa ia sangat terganggu oleh tindakan AS dan meminta Washington untuk tidak memberikan sanksi kepada staf ICC.

"ICC sangat penting dalam memerangi impunitas dan menegakkan aturan hukum internasional," cuit Blok.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)