Iran Tutup Media yang Terbitkan Foto Suami Penggal Istrinya

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:16 WIB
loading...
Iran Tutup Media yang Terbitkan Foto Suami Penggal Istrinya
Sajjad Heydari, pria Iran yang memenggal istrinya dan memamerkan kepala korban dalam apa yang digambarkan media setempat sebagai pembunuhan demi kehormatan atau honor killing. Foto/via Newsflash
A A A
TEHERAN - Pihak berwenang Iran telah menutup situs berita yang menerbitkan foto seorang pria memegang kepala istri yang dia penggal. Publikasi gambar tersebut dianggap melanggar kesusilaan publik.

Media pemerintah yang dikutip AP, Selasa (9/2/2022), melaporkan Dewan Pengawas Media pada hari Minggu memutuskan untuk menutup situs berita Rokna. "Karena terus memublikasikan gambar dan masalah yang melanggar kesusilaan publik," bunyi pernyataan dewan pengawas tersebut.

Pihak berwenang telah menangkap pria yang dituduh membunuh istrinya pada hari Sabtu di kota barat daya Ahvaz.

Foto, di mana pria itu memegang pisau besar dan kepala korban, telah dilihat puluhan ribu pengguna media sosial. Kasusnya sedang diselidiki.



Selain foto, video dari kejadian itu juga beredar di media sosial, yang menunjukkan pria itu menyeringai ketika berjalan sambil memegangi kepala istrinya yang berusia 17 tahun.

Pria tersebut diketahui bernama Sajjad Heydari. Sedangkan korban bernama Mona Heydari.

Pasangan itu sejatinya adalah saudara sepupu. Menurut Komite Wanita Dewan Nasional Perlawanan Iran, Mona telah dipaksa menikah dengan Sajjad ketika dia baru berusia 12 tahun.

Mona dilaporkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga tetapi ditekan untuk tetap mempertahankan pernikahannya demi putra mereka yang berusia tiga tahun.

Pada akhirnya, menurut Iran International, Mona berhasil melarikan diri ke Turki. Namun, keluarganya membawanya kembali ke Iran.

Beberapa hari kemudian, Sajjad dan seorang kerabat diduga mengikat tangan Mona dan memenggalnya. Tubuhnya dibuang sebelum suaminya terlihat berjalan di jalan sambil memegang kepala korban.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)