Kecanduan Judi, Biarawati 80 Tahun Curi Uang Rp12 Miliar
Selasa, 08 Februari 2022 - 12:16 WIB
loading...
A
A
A
Biarawati itu mengaku kecanduan judi.
Hakim Distrik Otis D. Wright II memberi tahu Kreuper bahwa dia telah bergumul dengan apa yang harus dilakukan dengannya. Namun, hakim mengakui bahwa dia telah menjadi guru yang baik selama beberapa dekade.
"Tetapi di suatu tempat di sepanjang garis, Anda baru saja benar-benar keluar dari jalan, dan saya pikir Anda mengerti itu. Setidaknya saya harap Anda melakukannya," katanya.
Kreuper dijatuhi hukuman 12 bulan lebih satu hari di balik jeruji besi.
Hakim Distrik Otis D. Wright II memberi tahu Kreuper bahwa dia telah bergumul dengan apa yang harus dilakukan dengannya. Namun, hakim mengakui bahwa dia telah menjadi guru yang baik selama beberapa dekade.
"Tetapi di suatu tempat di sepanjang garis, Anda baru saja benar-benar keluar dari jalan, dan saya pikir Anda mengerti itu. Setidaknya saya harap Anda melakukannya," katanya.
Kreuper dijatuhi hukuman 12 bulan lebih satu hari di balik jeruji besi.
(min)
Lihat Juga :