Kecanduan Judi, Biarawati 80 Tahun Curi Uang Rp12 Miliar
Selasa, 08 Februari 2022 - 12:16 WIB
loading...
A
A
A
"Saya telah berdosa, saya telah melanggar hukum, dan saya tidak punya alasan," kata Kreuper kepada pengadilan, seperti dikutip The Los Angeles Times, Selasa (8/2/2022).
"Kejahatan ini adalah pelanggaran sumpah saya, perintah, hukum, dan di atas semua kepercayaan suci yang telah diberikan begitu banyak orang kepada saya," ujarnya.
Kreuper mengakui penipuan dan pencucian uang selama sidang tahun lalu.
Pengadilan diberitahu bagaimana uang yang dikirim ke sekolah untuk mendanai sekolah dan sumbangan amal malah disalurkan ke rekening rahasia yang dikendalikan Kreuper.
Ketika tim audit mengancam untuk mengekspos skema tersebut, Kreuper mengatakan kepada karyawan sekolah akan menghancurkan dokumen yang memberatkannya.
The Los Angeles Times melaporkan bahwa ketika dia awalnya dihadapkan oleh Keuskupan Agung Los Angeles, Kreuper berpendapat bahwa para imam dibayar lebih baik daripada biarawati dan bahwa dia pikir dia pantas mendapat kenaikan gaji.
Pengacara Kreuper, Mark Byrne, meminta agar dia diizinkan menjalani masa hukumannya di biara tempat dia ditahan sejak kejahatannya terungkap pada 2018.
"Kejahatan ini adalah pelanggaran sumpah saya, perintah, hukum, dan di atas semua kepercayaan suci yang telah diberikan begitu banyak orang kepada saya," ujarnya.
Kreuper mengakui penipuan dan pencucian uang selama sidang tahun lalu.
Pengadilan diberitahu bagaimana uang yang dikirim ke sekolah untuk mendanai sekolah dan sumbangan amal malah disalurkan ke rekening rahasia yang dikendalikan Kreuper.
Ketika tim audit mengancam untuk mengekspos skema tersebut, Kreuper mengatakan kepada karyawan sekolah akan menghancurkan dokumen yang memberatkannya.
The Los Angeles Times melaporkan bahwa ketika dia awalnya dihadapkan oleh Keuskupan Agung Los Angeles, Kreuper berpendapat bahwa para imam dibayar lebih baik daripada biarawati dan bahwa dia pikir dia pantas mendapat kenaikan gaji.
Pengacara Kreuper, Mark Byrne, meminta agar dia diizinkan menjalani masa hukumannya di biara tempat dia ditahan sejak kejahatannya terungkap pada 2018.
Lihat Juga :