Cerai, Pangeran Arab Saudi dan Mantan Istri Ributkan 2 Rumah Mewah di AS
Jum'at, 04 Februari 2022 - 14:30 WIB
loading...
Kompleks 76 Beverly Park Lane di AS, tempat dua rumah mewah yang disengketakan seorang pangeran Arab Saudi dan mantan istrinya. Foto/DigitalGlobe/Google
A
A
A
WASHINGTON - Seorang pangeran Arab Saudi dan mantan istrinya berseteru soal kepemilikan dua rumah mewah di kompleks Beverly Hills, Amerika Serikat (AS). Perseteruan terjadi setelah kedua bangsawan itu bercerai.
Dua rumah mewah dengan 18 kamar itu tercatat di daftar harga jual saat ini senilai USD20 juta atau lebih dari Rp287,4 miliar.
Mereka berselisih atas properti dan potensi penjualannya.
Pangeran Faisal bin Abdullah bin Abdulaziz al-Saud dan mantan istrinya; Putri Fahdah Husain Abdulrahman al-Athel, setuju untuk menyelesaikan perseteruan tiga tahun mereka di Pengadilan Delaware Chancery.
Baca juga: Begini Proses Mohammed bin Salman Jadi Raja Arab Saudi Bila Raja Salman Meninggal
Pengadilan itulah yang akan memutuskan siapa yang harus membayar renovasi.
Persyaratan penyelesaian dari perseteruan itu bersifat rahasia. Namun, menurut laporan Bloomberg, Jumat (4/2/2022), seorang hakim menyimpulkan kesepakatan itu adil, masuk akal dan memadai, dan untuk kepentingan terbaik para bangsawan yang bertikai.
Tanggal persidangan dalam kasus ini telah ditetapkan pada bulan Maret mendatang.
Dua rumah mewah dengan 18 kamar itu tercatat di daftar harga jual saat ini senilai USD20 juta atau lebih dari Rp287,4 miliar.
Mereka berselisih atas properti dan potensi penjualannya.
Pangeran Faisal bin Abdullah bin Abdulaziz al-Saud dan mantan istrinya; Putri Fahdah Husain Abdulrahman al-Athel, setuju untuk menyelesaikan perseteruan tiga tahun mereka di Pengadilan Delaware Chancery.
Baca juga: Begini Proses Mohammed bin Salman Jadi Raja Arab Saudi Bila Raja Salman Meninggal
Pengadilan itulah yang akan memutuskan siapa yang harus membayar renovasi.
Persyaratan penyelesaian dari perseteruan itu bersifat rahasia. Namun, menurut laporan Bloomberg, Jumat (4/2/2022), seorang hakim menyimpulkan kesepakatan itu adil, masuk akal dan memadai, dan untuk kepentingan terbaik para bangsawan yang bertikai.
Tanggal persidangan dalam kasus ini telah ditetapkan pada bulan Maret mendatang.
Lihat Juga :