Pengadilan Mesir Hukum Mati 10 Anggota Ikhwanul Muslimin

Senin, 31 Januari 2022 - 23:20 WIB
loading...
Pengadilan Mesir Hukum...
Ilustrasi
A A A
KAIRO - Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman mati kepada 10 anggota kelompok Ikhwanul Muslimin karena mengoordinasikan dan merencanakan serangan terhadap polisi. Demikian dilaporkan kantor berita negara MENA.

Identitas para terdakwa tidak diungkapkan dan tidak mungkin untuk menentukan bagaimana mereka mengajukan tuntutan. “Sembilan orang ditahan, sementara satu orang dijatuhi hukuman in absentia, kata sumber pengadilan,” seperti dilaporkan AFP, Minggu (30/1/2022).

Baca: Mesir Hukum Mati 24 Anggota Ikhwanul Muslimin

Putusan itu sekarang akan dirujuk ke Mufti Agung, otoritas teologis tertinggi Mesir – formalitas dalam kasus hukuman mati – sebelum pengadilan bertemu pada 19 Juni untuk mengkonfirmasi hukuman.

“Sepuluh orang yang dijatuhi hukuman mati telah membentuk sebuah kelompok yang disebut “Brigade Helwan,” sebut laporan MENA, mengacu pada sebuah kota di selatan Kairo. Mereka adalah bagian dari plot yang lebih luas untuk menyerang sasaran polisi di daerah Kairo dengan tujuan untuk menggulingkan pemerintah, tambah laporan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Israel Terus Bombardir...
Israel Terus Bombardir Gaza, Mesir Marah Besar!
Agen Mata-mata Israel...
Agen Mata-mata Israel Isyaratkan Mesir dan Turki sebagai Target Perang Berikutnya
Pertama Kali, Jet Tempur...
Pertama Kali, Jet Tempur Mesir Ditempatkan di UEA
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Tanda-tanda Lempeng...
Tanda-tanda Lempeng Tektonik Baru Lahir di Afrika Ditemukan
Korban Tewas Gempa Dahsyat...
Korban Tewas Gempa Dahsyat M 7,8 di Filipina Bertambah Jadi 53 Orang
Iran Bantah Mohon ke...
Iran Bantah Mohon ke Trump Hentikan Serangan: Tak Ada Komunikasi Apa pun!
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved