Blue Diamond Affair: Pencurian Berlian Pangeran Faisal hingga Dibunuhnya 4 Orang Saudi

Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:46 WIB
loading...
A A A
Letnan Jenderal Chalor kemudian didakwa dan dihukum karena memerintahkan pembunuhan tahun 1995 terhadap istri dan putra seorang pedagang permata yang diduga terlibat dalam skandal tersebut, dan dia dijatuhi hukuman mati.

Mahkamah Agung Thailand menguatkan putusan tersebut dan menghukum mati Chalor pada 16 Oktober 2009. Namun, hukuman Chalor dikurangi menjadi lima puluh tahun penjara oleh Raja Bhumibol Adulyadej pada hari ulang tahun ke-84 sang raja.

Enam polisi lainnya juga dihukum karena terlibat dalam pembunuhan itu. Salah satu dari mereka yang terlibat, Letnan Kolonel Polisi Pansak Mongkolsilp, pada tahun 2002 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Putusan itu dikuatkan dalam vonis pengadilan banding pada tahun 2005, tetapi ia dibebaskan pada tahun 2012.

4. Hubungan Diplomatik Rusak

Hubungan diplomatik kedua negara rusak setelah skandal pencurian berlian dan rentetan pembunuhan itu. Arab Saudi berhenti mengeluarkan visa kerja untuk warga Thailand dan melarang warganya mengunjungi Bangkok.

Misi diplomatik diturunkan ke tingkat kuasa usaha. Jumlah orang Thailand yang bekerja di Arab Saudi turun dari antara 150.000-200.000 pada tahun 1989 menjadi hanya 10.000 pada tahun 2008.

Pengiriman uang ke Thailand sekitar 200 miliar baht, karena lebih sedikit pekerja Thailand yang diizinkan bekerja di Arab Saudi.

5. Pencuri Berlian Jadi Biksu

Pada 17 Maret 2016 Kriangkrai Techamong, saat itu berusia 65 tahun, mengatakan kepada wartawan di rumahnya di Lampang bahwa ia akan menjadi biksu selama sisa hidupnya untuk bertobat atas tindakan tidak jujurnya.

Dia telah menghabiskan hampir lima tahun di penjara Thailand karena pencurian tersebut. Kriangkrai mengatakan dia yakinberlian biru yang hilang itu terkutuk dan mengatakan bahwa pencuriannya telah membawa serangkaian malapetaka pada dirinya dan keluarganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)