Koalisi Pimpinan Saudi Sangkal Targetkan Penjara Yaman yang Tewaskan 70 Orang

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:35 WIB
loading...
Koalisi Pimpinan Saudi Sangkal Targetkan Penjara Yaman yang Tewaskan 70 Orang
Juru bicara Koalisi Arab Brigadir Jenderal Turki al-Malki menyangkal serangan koalisi menargetkan penjara di Saada, Yaman, yang tewaskan 70 orang. Foto/Al Arabiya
A A A
RIYADH - Koalisi Arab pimpinan Arab Saudi menyangkal telah menargetkan pusat penjara di provinsi Saada, Yaman , dalam serangan udara hari Jumat. Koalisi juga menyebut laporan bahwa korban tewas mencapai 70 orang terlalu berlebihan.

“Klaim yang diadopsi oleh milisi [Houthi] ini tidak berdasar," kata juru bicara Koalisi Arab, Brigadir Jenderal Turki al-Malki, dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Saudi Press Agency (SPA), Sabtu (22/1/2022).



Pada hari Jumat, laporan media-media internasional menuduh Koalisi Arab telah memimpin serangan udara yang menewaskan para tahanan di sebuah penjara di Saada yang dioperasikan oleh milisi Houthi.

Namun, setelah laporan itu muncul, Koalisi Arab melakukan “Peninjauan Setelah Tindakan (AAR)" yang komprehensif sesuai dengan mekanisme internal. "Menemukan klaim tersebut tidak berdasar," ujar al-Malki.

Koalisi Arab telah melakukan serangan terhadap target militer yang sah Houthi di Yaman dalam beberapa bulan terakhir, memperingatkan warga sipil untuk tidak mendekati atau berkumpul di sekitar lokasi yang ditargetkan sebelumnya.

Serangan koalisi ini sebagai respons atas serangan pesawat nirawak bersenjata dan rudal Houthi terhadap wilayah Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) yang menewaskan tiga orang pada Senin lalu.

Al-Malki mengatakan koalisi terus mempertahankan operasi yang dilakukan sesuai dengan hukum humaniter internasional.

"Target yang dimaksud belum ditempatkan pada No Strike List (NSL) sesuai dengan mekanisme yang disepakati dengan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) Yaman, belum dilaporkan oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC), dan tidakmemenuhiaturan Hukum Humaniter Internasional tentang pusat-pusat penahanan yang dinyatakan dalam Pasal (23) Konvensi Jenewa (III) tentang Perlakuan terhadap Tawanan Perang, yang menetapkan simbol-simbol khusus dan tindakan pencegahan untuk lokasi tersebut," imbuh al-Malki.

Juru bicara koalisi tersebut juga mengklarifikasi bahwa temuan investigasi internal akan dibagikan dengan OCHA dan ICRC.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)