Inggris Tangkap 2 Pria Terkait Penyanderaan di Sinagoga AS

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:11 WIB
loading...
A A A


Siddiqui, yang diduga memiliki hubungan dengan al-Qaida, dijatuhi hukuman 86 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas penyerangan serta percobaan pembunuhan terhadap seorang tentara Amerika pada tahun 2010.

Akram diketahui memiliki hubungan dengan Jandeela, sebuah desa di provinsi Punjab Pakistan, kata kepala polisi setempat kepada ABC News. Dia mengunjungi Pakistan pada 2020 dan tinggal selama lima bulan, kata kepala polisi, durasi yang mungkin diperlukan oleh pembatasan COVID-19.

Akram telah berpisah dari istrinya selama dua tahun dan memiliki lima anak, menurut kepala polisi.

Setelah tiba di AS bulan lalu melalui penerbangan dari London ke New York, Akram tinggal di tempat penampungan tunawisma di berbagai titik dan mungkin menggambarkan dirinya sebagai tunawisma untuk mendapatkan akses ke sinagoga Texas selama kebaktian Shabbat, kata berbagai sumber penegakan hukum kepada ABC News.

Presiden AS Joe Biden, yang menyebut insiden penyanderaan itu sebagai "tindakan teror," mengatakan kepada wartawan bahwa penyelidik mencurigai Akram membeli senjata di jalan.

Sementara Akram diduga mengklaim dia memiliki bom, menurut Biden, penyelidik tidak menemukan bukti bahwa dia memiliki bahan peledak.



(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)