Pekerja Tak Dapat Tunjangan Cuti Sakit Akibat Covid-19, Presiden Singapura: Tidak Adil!
Rabu, 19 Januari 2022 - 16:35 WIB
loading...
Presiden Singapura Halimah Yacob. FOTO/The Straits Times
A
A
A
SINGAPURA - Presiden Singapura , Halimah Yacob mengecam sikap pengusaha yang mencabut tunjangan kehadiran pekerja ketika mereka cuti sakit karena COVID-19 atau sambil menunggu hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
Menurut Halimah, sikap itu tidak adil. Ia juga menegaskan, pengusaha harus menjelaskan hal ini kepada pekerja, ungkapnya dalam sebuah posting Facebook pada Selasa (18/1/2022).
Baca: Halimah Yacob, Presiden Wanita Pertama Singapura
“Untuk perusahaan yang membayar tunjangan kehadiran seperti itu, yang ingin mereka cegah adalah penyalahgunaan cuti sakit dan tidak menghukum mereka yang benar-benar sakit dengan mencabut pembayarannya,” kata Halimah, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Komentarnya muncul setelah seorang teknisi pengendalian hama pada hari Selasa dijatuhi hukuman penjara lima pekan karena berpotensi mengekspos ke publik soal virus COVID-19. Teknisi itu, A. Rahim M Taha (60), berobat ke dokter karena batuk parah pada Oktober 2020.
Menurut Halimah, sikap itu tidak adil. Ia juga menegaskan, pengusaha harus menjelaskan hal ini kepada pekerja, ungkapnya dalam sebuah posting Facebook pada Selasa (18/1/2022).
Baca: Halimah Yacob, Presiden Wanita Pertama Singapura
“Untuk perusahaan yang membayar tunjangan kehadiran seperti itu, yang ingin mereka cegah adalah penyalahgunaan cuti sakit dan tidak menghukum mereka yang benar-benar sakit dengan mencabut pembayarannya,” kata Halimah, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Komentarnya muncul setelah seorang teknisi pengendalian hama pada hari Selasa dijatuhi hukuman penjara lima pekan karena berpotensi mengekspos ke publik soal virus COVID-19. Teknisi itu, A. Rahim M Taha (60), berobat ke dokter karena batuk parah pada Oktober 2020.
Lihat Juga :