Australia tahan 180 anak Indonesia

Jum'at, 27 Juli 2012 - 15:17 WIB
Australia tahan 180 anak Indonesia
Australia tahan 180 anak Indonesia
A A A
Sindonews.com - Australia telah menahan setidaknya 180 anak asal Indonesia. Mereka datang ke Australia secara ilegal melalui wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Komisaris Lembaga Hak Asasi Manusia Catherine Branson mengatakan, Australia melanggar hak asasi karena telah memenjarakan 180 pemuda Indonesia. Mereka masih berusia di bawah 18 tahun ketika tiba di Australia pada 2008 hingga 2011, tetapi justru dimasukkan ke dalam penjara.

“Australia harus minta maaf kepada Indonesia, sebab anak di bawah umur dilarang dipenjara. Apalagi mereka telah ditahan di penjara dewasa dalam jangka waktu yang cukup lama, tegas Branson.

Seperti dikutip dari BBC, Jumat (27/7/2012) lebih dari 100 imigran pencari suaka melintasi perairan Indonesia di Samudra Hindia untuk mencapai Australia. Saat ini, sebagian anak muda Indonesiat telah dikirim pulang. Pemerintah Australia menggunakan sinar-X untuk menentukan usia anak-anak tersebut.

“Sejumlah anak Indonesia diklaim sebagai orang dewasa lewat analisis X-ray di pergelangan tangan, sehingga ditempatkan di penjara dewasa. Padahal, mereka masih anak-anak saat penangkapan di wilayah perbatasan. Sebagian besar dari mereka berpendidikan rendah dan berasal dari beberapa desa nelayan miskin,” tambah Branson.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4944 seconds (0.1#10.140)