Pelaku Pembunuhan Massal Norwegia Bakal Ajukan Pembebasan Bersyarat

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:57 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Massal...
Pelaku pembunuhan massal terburuk dalam sejarah Norwegia modern, Anders Behring Breivik, siap mencoba mengajukan pembebasan bersyarat. Foto/France24
A A A
OSLO - Pelaku pembunuhan massal terburuk dalam sejarah Norwegia modern, Anders Behring Breivik, siap mencoba mengajukan pembebasan bersyarat. Ia mengklaim bahwa dia tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.

Anders Breivik membunuh 77 orang dan melukai lebih dari 150 orang dalam serangan teroris kembar pada tahun 2011. Ia telah menjalani 10 tahun dari hukuman 21 tahun yang dijatuhkan kepadanya.

“Dia dalam tahanan dan periode minimum telah berakhir. Dengan demikian ia memiliki kesempatan untuk mengajukan permintaan tentang masa tinggalnya lebih lanjut di penjara tertutup diadili di pengadilan. Itulah yang dia inginkan,” kata pengacara Breivik, Ystein Storrvik, kepada penyiar nasional NRK yang dinukil Sputnik, Selasa (18/1/2022).

Pada tahun 2012, Breivik dijatuhi hukuman maksimum 21 tahun karena pembunuhan massal terhadap pegawai pemerintah Oslo dan kamp musim panas Partai Buruh untuk remaja. Vonis itu memiliki klausa yang jarang digunakan dalam sistem peradilan Norwegia – bahwa dia dapat ditahan tanpa batas waktu jika dia masih dianggap berbahaya bagi masyarakat.

Baca juga: Pria Bersenjata Pisau Serang Warga dan Polisi di Oslo

Namun, Jaksa Negara Hulda Karlsdottir memperingatkan bahwa ada risiko Breivik akan melakukan kejahatan baru yang serius setelah dia dibebaskan. Berdasarkan penilaian risiko baru-baru ini, Karlsdottir mengatakan Breivik akan tetap memiliki keinginan dan kemampuan untuk melakukan pembunuhan brutal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
4 Fakta Kemarahan Malaysia...
4 Fakta Kemarahan Malaysia atas Pembatalan Kesepakatan Pembelian Rudal dengan Norwegia
Imbas Norwegia Larang...
Imbas Norwegia Larang Jual Rudal Canggih, Kapal Perang Malaysia seperti Harimau Tanpa Taring
Penembakan Guncang Masjid...
Penembakan Guncang Masjid Terbesar San Diego AS, 5 Tewas, Termasuk 2 Tersangka
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Ayatollah Ali Khamenei...
Ayatollah Ali Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Jet Tempur F-16 AS Tembak...
Jet Tempur F-16 AS Tembak Benda Dikira UFO Pakai Rudal Rp9 Miliar, Ternyata Balon Pramuka
Rekomendasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mayat Ditemukan Dekat...
Mayat Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Teror atau Kebetulan?
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Berita Terkini
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved