Langgar Karantina di Spanyol, Pangeran Belgia Didenda Rp165 Juta

Kamis, 11 Juni 2020 - 05:03 WIB
loading...
Langgar Karantina di Spanyol, Pangeran Belgia Didenda Rp165 Juta
Pangeran Belgia Joachim (kanan). Foto/REUTERS
A A A
CORDOBA - Pangeran Belgia Joachim harus membayar denda sebesar USD11.800 (Rp165 juta) karena melanggar aturan karantina bulan lalu saat melakukan perjalanan ke Spanyol.

Saat itu Pangeran Joachim, 28, dites positif virus corona. Pangeran Joachim merupakan keponakan Raja Belgia Philippe.

Pangeran Joachim melakukan perjalanan ke wilayah Andalusia, Spanyol selatan, dari Belgia pada 24 Mei untuk aktivitas magang.

Dia didenda karena gagal mengkarantina diri sendiri selama 14 hari sejak datang. “Kewajiban ini untuk semua orang yang masuk Spanyol,” papar pejabat pemerintah di Andalusia.

Pangeran Joachim mengaku melanggar aturan karantina dan memiliki waktu 15 hari untuk membayar denda itu.

Pangeran Joachim berada di peringkat sepuluh pada tahta Belgia. Dia dites positif setelah menghadiri pesta di kota Cordoba pada 26 Mei.

Pejabat itu menyatakan pangeran sekarang dikarantina di Spanyol. (Baca Juga: Bos Serikat Polisi New York: Setop Perlakukan Kami Seperti Penjahat!)

Otoritas Spanyol menyelidiki pesta yang menurut laporan surat kabar El Pais itu dihadiri 27 orang. Pesta itu pun dapat dianggap melanggar aturan lockdown di Cordoba karena jumlah orang yang berkumpul dibatasi maksimal 15 orang.

Sumber di Istana Kerajaan Belgia menyatakan pangeran itu mengikuti dua perkumpulan berbeda, dengan 12 orang di satu acara dan 15 orang pada acara lainnya. (Baca Juga: Rusia-China Siap Pasang Badan untuk Iran dari Sanksi PBB)
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)