MA AS Blokir Kewajiban Vaksinasi COVID-19 untuk Pekerja Perusahaan Besar

Jum'at, 14 Januari 2022 - 11:20 WIB
loading...
MA AS Blokir Kewajiban...
MA AS blokir kewajiab vaksinasi COVID-19 untuk pekerja perusahaan besar. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) menghentikan kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar lewat keputusan yang diwarnai dissenting opinion dengan suara 5-4.

Menurut hakim konservatif MA pemerintah AS dinilai telah melampaui kewenangannya dengan memberlakukan aturan vaksin dan tes Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) pada bisnis AS dengan setidaknya 100 karyawan.

Lebih dari 80 juta orang akan terpengaruh dan OSHA memperkirakan bahwa aturan tersebut akan menyelamatkan 6.500 nyawa dan mencegah 250.000 rawat inap selama enam bulan.



“OSHA belum pernah memberlakukan mandat seperti itu. Kongres juga tidak. Memang, meskipun Kongres telah memberlakukan undang-undang signifikan yang menangani pandemi COVID-19, Kongres menolak untuk memberlakukan tindakan apa pun yang serupa dengan apa yang telah diumumkan OSHA di sini,” tulis hakim kaum konservatif dalam pendapat yang tidak ditandatangani seperti dilansir dari AP, Jumat (14/1/2022).

Sementara itu tiga hakim liberal beragumen justru pihak MA-lah yang melampaui batas dnegan mengganti penilaiannya dengan para ahli kesehatan.

"Bertindak di luar kompetensinya dan tanpa dasar hukum, Pengadilan menggantikan keputusan pejabat Pemerintah yang diberi tanggung jawab untuk menanggapi keadaan darurat kesehatan di tempat kerja,” tulis Hakim Stephen Breyer, Elena Kagan, dan Sonia Sotomayor dalam perbedaan pendapat bersama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Mengkritik Israel Bukan Berarti Anti-Semit
Rekomendasi
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Berita Terkini
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved