MA AS Blokir Kewajiban Vaksinasi COVID-19 untuk Pekerja Perusahaan Besar

Jum'at, 14 Januari 2022 - 11:20 WIB
loading...
MA AS Blokir Kewajiban...
MA AS blokir kewajiab vaksinasi COVID-19 untuk pekerja perusahaan besar. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) menghentikan kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar lewat keputusan yang diwarnai dissenting opinion dengan suara 5-4.

Menurut hakim konservatif MA pemerintah AS dinilai telah melampaui kewenangannya dengan memberlakukan aturan vaksin dan tes Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) pada bisnis AS dengan setidaknya 100 karyawan.

Lebih dari 80 juta orang akan terpengaruh dan OSHA memperkirakan bahwa aturan tersebut akan menyelamatkan 6.500 nyawa dan mencegah 250.000 rawat inap selama enam bulan.



“OSHA belum pernah memberlakukan mandat seperti itu. Kongres juga tidak. Memang, meskipun Kongres telah memberlakukan undang-undang signifikan yang menangani pandemi COVID-19, Kongres menolak untuk memberlakukan tindakan apa pun yang serupa dengan apa yang telah diumumkan OSHA di sini,” tulis hakim kaum konservatif dalam pendapat yang tidak ditandatangani seperti dilansir dari AP, Jumat (14/1/2022).

Sementara itu tiga hakim liberal beragumen justru pihak MA-lah yang melampaui batas dnegan mengganti penilaiannya dengan para ahli kesehatan.

"Bertindak di luar kompetensinya dan tanpa dasar hukum, Pengadilan menggantikan keputusan pejabat Pemerintah yang diberi tanggung jawab untuk menanggapi keadaan darurat kesehatan di tempat kerja,” tulis Hakim Stephen Breyer, Elena Kagan, dan Sonia Sotomayor dalam perbedaan pendapat bersama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
AS dan Iran Setujui...
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
Harga Minyak Dunia Naik,...
Harga Minyak Dunia Naik, Aktivitas Pelayaran di Selat Hormuz Belum Pulih
Rekomendasi
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Berita Terkini
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Infografis
Keinginan Ukraina untuk...
Keinginan Ukraina untuk Memiliki Senjata Nuklir Ditolak AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved