Berpose Telanjang di Depan Gereja, Wanita Rusia Ini Terancam Dipenjara

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:19 WIB
loading...
A A A
Pasangan itu ditangkap dan ditahan oleh pihak berwenang selama 10 hari. Mereka juga didenda 5.000 rubel.

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 10 bulan terhadap pasangan itu dan memerintahkan Bobiev–yang bernama asli Ruslani Talabjon–dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani hukuman.

Di bawah undang-undang, hukuman penjara maksimum satu tahun dapat dikenakan untuk kasus semacama itu, tetapi jaksa telah meminta hukuman 10 bulan penjara untuk pasangan tersebut.

Undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan perasaan terhadap pemeluk agama disahkan pada tahun 2013 setelah pertunjukan "Doa Punk" kelompok anti-Kremlin; Pussy Riot, di katedral pusat Moskow.

Awal bulan ini, seorang model OnlyFans diduga menerima ancaman pembunuhan setelah muncul video dia memamerkan payudaranya di luar katedral yang sama.

Wanita yang dikenal oleh para pelanggannya sebagai Lola Bunny itu menuai kecaman karena tindakannya. Dia pada akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)