Hukuman Aung San Suu Kyi Ditambah 4 Tahun Penjara Lagi
loading...
A
A
A
"Ini adalah contoh lain tentang bagaimana junta hanya mengada-ada sambil membenarkan keberadaan mereka sendiri," kata Manny Maung, peneliti Myanmar untuk Human Rights Watch, seperti dikutip Sky News.
"Jelas mereka telah gagal dalam perebutan kekuasaannya, mereka tentu saja tidak memiliki kendali dan telah dengan baik dan benar-benar melemparkan Myanmar ke dalam krisis buatan yang mereka lakukan sendiri."
Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi meraih kemenangan gemilang dalam pemilihan umum pada November 2020.
Militer kemudian menuduh kemenangan itu adalah hasil dari kecurangan pemilu dan mengeklaim bahwa mereka perlu mengambil alih jalannya negara, menggulingkan pemerintah yang dipilih secara demokratis.
Lebih dari 11.400 orang telah ditangkap sejak kudeta dan lebih dari 1.400 tewas menurut data dari Asosiasi Bantuan Tahanan Politik Burma (AAPPB).
Banyak dari mereka yang tewas ditembak oleh pasukan keamanan saat mereka mengambil bagian dalam protes pro-demokrasi.
Kelompok pemantau krisis Myanmar itu mengeklaim total 78 orang telah dijatuhi hukuman mati, secara langsung maupun in absentia.
Lihat Juga: Pria Ini Terlanjur Dipenjara 48 Tahun Meski Tak Bersalah, Kini Dapat Kompensasi Rp109 Miliar
"Jelas mereka telah gagal dalam perebutan kekuasaannya, mereka tentu saja tidak memiliki kendali dan telah dengan baik dan benar-benar melemparkan Myanmar ke dalam krisis buatan yang mereka lakukan sendiri."
Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi meraih kemenangan gemilang dalam pemilihan umum pada November 2020.
Militer kemudian menuduh kemenangan itu adalah hasil dari kecurangan pemilu dan mengeklaim bahwa mereka perlu mengambil alih jalannya negara, menggulingkan pemerintah yang dipilih secara demokratis.
Lebih dari 11.400 orang telah ditangkap sejak kudeta dan lebih dari 1.400 tewas menurut data dari Asosiasi Bantuan Tahanan Politik Burma (AAPPB).
Banyak dari mereka yang tewas ditembak oleh pasukan keamanan saat mereka mengambil bagian dalam protes pro-demokrasi.
Kelompok pemantau krisis Myanmar itu mengeklaim total 78 orang telah dijatuhi hukuman mati, secara langsung maupun in absentia.
Lihat Juga: Pria Ini Terlanjur Dipenjara 48 Tahun Meski Tak Bersalah, Kini Dapat Kompensasi Rp109 Miliar
(min)