Hukuman Aung San Suu Kyi Ditambah 4 Tahun Penjara Lagi

Senin, 10 Januari 2022 - 13:45 WIB
loading...
Hukuman Aung San Suu...
Aung San Suu Kyi, pemimpin terguling Myanmar, kembali dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Kali ini, dia dinyatakan bersalah atas kepemilikan dan impor walkie-talkie dan melanggar pembatasan COVID-19. Foto/Sky News
A A A
YANGON - Aung San Suu Kyi , pemimpin terguling Myanmar, pada Senin (10/1/2022), dihukum penjara empat tahun lagi. Kali ini, dia dinyatakan bersalah atas tuduhan kepemilikan dan impor walkie-talkie dan melanggar pembatasan COVID-19.

Politisi 76 tahun itu telah ditahan sejak 1 Februari ketika militer merebut kekuasaan dalam sebuah kudeta.

Putusan pengadilan yang dikendalikan junta hari ini adalah yang terbaru dari serangkaian persidangan atas berbagai dugaan pelanggaran, termasuk korupsi dan tindakan melanggar rahasia negara.

Baca juga: Gara-gara Alkohol dan Bioskop, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Dicap Yahudi

Pada bulan Desember 2021, seorang hakim di Myanmar menghukum Suu Kyi empat tahun penjara karena hasutan dan melanggar aturan COVID-19.

Panglima militer Min Aung Hlaing kemudian memotong hukumannya menjadi dua tahun dan mengatakan hukuman itu bisa dilakukan di bawah tahanan rumah.

Sejauh ini semua persidangan telah diadakan di balik pintu tertutup dan Suu Kyi belum terlihat di depan umum sejak penahanannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Meningkat Jadi 5.208 Orang, 16.740 Luka-Luka
Daftar Lengkap Hasil...
Daftar Lengkap Hasil Final Piala Dunia dari 1930 hingga 2026 Beserta Skornya
Rekomendasi
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
4 Fakta Film Odyssey...
4 Fakta Film Odyssey yang Picu Ketegangan, dari Isu Kulit Hitam hingga Transgender
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved