Hukuman Aung San Suu Kyi Ditambah 4 Tahun Penjara Lagi

Senin, 10 Januari 2022 - 13:45 WIB
loading...
Hukuman Aung San Suu...
Aung San Suu Kyi, pemimpin terguling Myanmar, kembali dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Kali ini, dia dinyatakan bersalah atas kepemilikan dan impor walkie-talkie dan melanggar pembatasan COVID-19. Foto/Sky News
A A A
YANGON - Aung San Suu Kyi , pemimpin terguling Myanmar, pada Senin (10/1/2022), dihukum penjara empat tahun lagi. Kali ini, dia dinyatakan bersalah atas tuduhan kepemilikan dan impor walkie-talkie dan melanggar pembatasan COVID-19.

Politisi 76 tahun itu telah ditahan sejak 1 Februari ketika militer merebut kekuasaan dalam sebuah kudeta.

Putusan pengadilan yang dikendalikan junta hari ini adalah yang terbaru dari serangkaian persidangan atas berbagai dugaan pelanggaran, termasuk korupsi dan tindakan melanggar rahasia negara.

Baca juga: Gara-gara Alkohol dan Bioskop, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Dicap Yahudi

Pada bulan Desember 2021, seorang hakim di Myanmar menghukum Suu Kyi empat tahun penjara karena hasutan dan melanggar aturan COVID-19.

Panglima militer Min Aung Hlaing kemudian memotong hukumannya menjadi dua tahun dan mengatakan hukuman itu bisa dilakukan di bawah tahanan rumah.

Sejauh ini semua persidangan telah diadakan di balik pintu tertutup dan Suu Kyi belum terlihat di depan umum sejak penahanannya.

Wartawan dilarang memasuki pengadilan dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada pers.

Jika dinyatakan bersalah atas semua pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, dia bisa menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Suu Kyi telah menyangkal semua tuduhan.

Para pendukung Suu Kyi mengeklaim rentetan tuduhan itu palsu dan cara untuk menghentikannya kembali berkuasa.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Konvoi Ambulans Ditembaki,...
Konvoi Ambulans Ditembaki, Sentimen Anti-China Meningkat di Myanmar
Lebih dari 2.000 Orang...
Lebih dari 2.000 Orang Tewas akibat Gempa Myanmar, 700 Muslim Meninggal di Masjid
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Gempa Myanmar-Thailand Melebihi 1.600 Orang
Gempa Myanmar Terjadi...
Gempa Myanmar Terjadi saat Salat Jumat, 50 Masjid Rusak, Lebih 1.000 Orang Tewas
USGS Prediksi Jumlah...
USGS Prediksi Jumlah Korban Tewas akibat Gempa Myanmar Lebih dari 10.000 Jiwa
Operasi Penyelamatan...
Operasi Penyelamatan Korban Gempa di Bangkok Berlanjut hingga Sabtu Pagi
EMT Indonesia Layani...
EMT Indonesia Layani 660 Warga Myanmar di Hari ke-14
Pakistan Lancarkan Operasi...
Pakistan Lancarkan Operasi Militer ke India, Serang Tiga Pangkalan Udara
Heboh Pilot Jet Tempur...
Heboh Pilot Jet Tempur Wanita India Ditangkap Pakistan, Benarkah?
Rekomendasi
Revisi PP 28/2024, Gubernur...
Revisi PP 28/2024, Gubernur Jatim Dukung Aspirasi Buruh Tembakau
50 Ucapan Hari Waisak...
50 Ucapan Hari Waisak 2025 yang Penuh Kedamaian dan Bermakna
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Berita Terkini
Siapa Pemenang Perang...
Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan?
Kemenangan atau Mati...
Kemenangan atau Mati Syahid, Pilot Pakistan Tandatangani Surat Perintah Kematian
Pilot Non-Muslim Pakistan...
Pilot Non-Muslim Pakistan Ini yang Pertama Tembus Pertahanan India, Siapa Dia?
Trump: India dan Pakistan...
Trump: India dan Pakistan Sepakat untuk Gencatan Senjata
Pakistan Tangkap Pilot...
Pakistan Tangkap Pilot Perempuan Pertama India setelah Pesawatnya Ditembak
Pakistan Klaim Tak Ada...
Pakistan Klaim Tak Ada Opsi Perang Nuklir dengan India, Ini Alasannya
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved