Hukuman Aung San Suu Kyi Ditambah 4 Tahun Penjara Lagi

Senin, 10 Januari 2022 - 13:45 WIB
loading...
Hukuman Aung San Suu...
Aung San Suu Kyi, pemimpin terguling Myanmar, kembali dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Kali ini, dia dinyatakan bersalah atas kepemilikan dan impor walkie-talkie dan melanggar pembatasan COVID-19. Foto/Sky News
A A A
YANGON - Aung San Suu Kyi , pemimpin terguling Myanmar, pada Senin (10/1/2022), dihukum penjara empat tahun lagi. Kali ini, dia dinyatakan bersalah atas tuduhan kepemilikan dan impor walkie-talkie dan melanggar pembatasan COVID-19.

Politisi 76 tahun itu telah ditahan sejak 1 Februari ketika militer merebut kekuasaan dalam sebuah kudeta.

Putusan pengadilan yang dikendalikan junta hari ini adalah yang terbaru dari serangkaian persidangan atas berbagai dugaan pelanggaran, termasuk korupsi dan tindakan melanggar rahasia negara.



Pada bulan Desember 2021, seorang hakim di Myanmar menghukum Suu Kyi empat tahun penjara karena hasutan dan melanggar aturan COVID-19.

Panglima militer Min Aung Hlaing kemudian memotong hukumannya menjadi dua tahun dan mengatakan hukuman itu bisa dilakukan di bawah tahanan rumah.

Sejauh ini semua persidangan telah diadakan di balik pintu tertutup dan Suu Kyi belum terlihat di depan umum sejak penahanannya.

Wartawan dilarang memasuki pengadilan dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada pers.

Jika dinyatakan bersalah atas semua pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, dia bisa menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Suu Kyi telah menyangkal semua tuduhan.

Para pendukung Suu Kyi mengeklaim rentetan tuduhan itu palsu dan cara untuk menghentikannya kembali berkuasa.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konvoi Ambulans Ditembaki,...
Konvoi Ambulans Ditembaki, Sentimen Anti-China Meningkat di Myanmar
Lebih dari 2.000 Orang...
Lebih dari 2.000 Orang Tewas akibat Gempa Myanmar, 700 Muslim Meninggal di Masjid
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Gempa Myanmar-Thailand Melebihi 1.600 Orang
Gempa Myanmar Terjadi...
Gempa Myanmar Terjadi saat Salat Jumat, 50 Masjid Rusak, Lebih 1.000 Orang Tewas
USGS Prediksi Jumlah...
USGS Prediksi Jumlah Korban Tewas akibat Gempa Myanmar Lebih dari 10.000 Jiwa
Operasi Penyelamatan...
Operasi Penyelamatan Korban Gempa di Bangkok Berlanjut hingga Sabtu Pagi
Gempa 7,7 Skala Richter...
Gempa 7,7 Skala Richter Guncang Myanmar, Ini 3 Fakta tentang Sesar Sagaing
Sebut Rakyat Gaza Menderita,...
Sebut Rakyat Gaza Menderita, Trump Desak Netanyahu Cabut Blokade Bantuan
3 Negara yang Tidak...
3 Negara yang Tidak Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus
Rekomendasi
Masih Ada Ruang Penurunan...
Masih Ada Ruang Penurunan BI Rate, Ekonom: Asal Rupiah Jauh di Bawah Rp17.000
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
Sutiyoso dan Cak Lontong...
Sutiyoso dan Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
Berita Terkini
Putin Klaim Rusia Rebut...
Putin Klaim Rusia Rebut Kembali Kursk dari Tentara Ukraina
2 jam yang lalu
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
4 jam yang lalu
Trump dan Zelensky Bertemu...
Trump dan Zelensky Bertemu selama 15 Menit di Sela-sela Pemakaman Paus Fransikus
5 jam yang lalu
Ledakan Besar Guncang...
Ledakan Besar Guncang Pelabuhan Bandar Abbas di Iran, Apakah Mossad Terlibat?
6 jam yang lalu
3 Negara yang Tak Hadiri...
3 Negara yang Tak Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Mana Saja Itu?
7 jam yang lalu
Jenderal Rusia Tewas...
Jenderal Rusia Tewas dalam Ledakan Bom Mobil, Kremlin Tebar Ancaman
8 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Cumi-cumi...
Penampakan Cumi-cumi Raksasa Pertama Kalinya Sejak 100 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved