Bank Swiss Gugat Pangeran Arab Saudi karena Gagal Bayar Utang dan Bunga Rp1,2 Triliun

Kamis, 06 Januari 2022 - 08:42 WIB
loading...
A A A
Bank juga menuduh perusahaan lain yang berbasis di Kepulauan Virgin Inggris gagal membayar fasilitas pinjaman, yang disepakati pada tahun 2017, dengan tidak membayar kembali sebagian dari pinjaman ditambah bunga.

Pengacara Pangeran Fahad belum mengajukan surat pembelaan dalam kasus ini.

Credit Suisse menolak berkomentar saat dihubungi MailOnline.

Fahad bin Sultan telah menjadi gubernur Provinsi Tabuk sejak 1987 dan merupakan anggota House of Saud atau Keluarga Kerajaan yang berkuasa di Arab Saudi.

Salah satu putranya, Faisal, adalah wakil gubernur wilayah Hail.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)