Langgar Syariah, Taliban Perintahkan Kepala Manekin Dipenggal

Sabtu, 01 Januari 2022 - 16:46 WIB
loading...
Langgar Syariah, Taliban...
Dianggap melanggar hukum Syariah, Taliban memerintahkan kepala manekin dipenggal. Foto/Euroweeklynews
A A A
KABUL - Toko-toko pakaian di provinsi Herat Afghanistan harus "memenggal" kepala manekin perempuan karena dianggap melanggar hukum syariah. Kebijakan itu dikeluarkan Direktorat Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (DPPVV) yang dibentu rezim Taliban .

Menurut media Afghanistan, Raha Press, pejabat Taliban bahkan menutuskan melihat kepala manekin melanggar hukum syariah.

Instruksi baru tersebut menimbulkan kekhawatiran di antara pemilik toko, yang mencatat bahwa mereka membeli manekin seharga USD100 atau sekitar Rp1,4 juta hingga USD200 atau sekitar Rp2,8 juta. Bagi sebagian orang, manekin adalah satu-satunya milik mereka.

Baca juga: Sebut Haram dalam Islam, Taliban Larang Barbershop Mencukur Jenggot

Menurut outlet berita itu, perintar awalnya adalah menyingkirkan boneka itu sepenuhnya, tetapi pemilik toko mengeluh bahwa itu bisa membunuh bisnis mereka yang sudah berjuang di tengah krisis seperti dilansir dari Sputnik, Sabtu (1/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Afghanistan: Pakistan...
Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Pakistan vs Afghanistan: Bak David vs Goliath
Iran Ancam Beri Balasan...
Iran Ancam Beri Balasan Atas Serangan AS, IRGC Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9
AS Bombardir 5 Provinsi...
AS Bombardir 5 Provinsi Iran, 14 Orang Tewas 78 Luka
Rekomendasi
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Berita Terkini
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
20 Kapal Perang AS Berkeliaran...
20 Kapal Perang AS Berkeliaran di Timur Tengah saat Iran-Amerika Saling Serang
Berubah Pikiran Lagi,...
Berubah Pikiran Lagi, AS Akan Pasok Rudal Canggih Tomahawk ke Jerman
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Usai Serang Iran, Trump...
Usai Serang Iran, Trump Briefing Netanyahu tentang Taktik AS di Teluk
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved