Klaim Hendak Dihabisi Putra Mahkota MBS, Eks Intel Saudi Menang Gugatan Sementara

Sabtu, 25 Desember 2021 - 00:54 WIB
loading...
Klaim Hendak Dihabisi...
Putra Mahkota Mohammad bin Salman dituduh merencanakan pembunuhan terhadap mantan petinggi intelijen Arab Saudi, Saad Aljabri. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Mantan petinggi intelijen Arab Saudi yang mengklaim hendak dihabisi Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk sementara memenangkan gugatannya di pengadilan Amerika Serikat (AS).

Hakim AS mengabulkan tuntutan Saad Aljabri yang minta Air Canada dan Lufthansa menyimpan catatan perjalanan para terdugaalgojo sebagai bukti rencana pembunuhan tersebut.

Baca juga: Mengenal Aljabri, Eks Mata-mata Arab Saudi yang Diburu 50 Pembunuh Bayaran

Hakim Distrik AS Timothy Kelly di Washington memutuskan bahwa berkas tersebut harus tersedia untuk digunakan oleh Saad Aljabri jika gugatannya terhadap Putra Mahkota Mohammed bin Salman bertahan.

"Catatan yang menghadapi potensi kehancuran cukup penting untuk kasus ini sehingga kehilangan mereka akan menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi penggugat," kata Kelly dalam putusannya, Kamis, yang dilansir Bloomberg, Jumat (24/12/2021).

Aljabri, yang saat ini tinggal di Kanada, merupakan orang dekat putra mahkota terguling Arab Saudi Muhammad bin Nayef (MBN). Pangeran MBN telah lama ditangkap dan ditahan. Laporan dari aktivis baru-baru ini menyebut MBN telah meninggal di penjara, namun pemerintah Arab Saudi tidak berkomentar.

Gugatan Aljabri, yang diajukan pada Agustus 2020, menuduh Pangeran Mohammed mengerahkan operasi di AS untuk melacaknya dan kemudian mengirim tim untuk membunuhnya. Itu terjadi hanya beberapa minggu setelah pembunuhan terhadap jurnalis pembangkang Saudi, Jamal Khashoggi, yang diduga atas perintah Kerajaan Saudi.

Aljabri berpendapat catatan maskapai akan menunjukkan pergerakan calon pembunuhnya, membuat catatan itu penting untuk kasusnya.

Dia telah meminta izin untuk memanggil maskapai penerbangan guna mendapatkan akses langsung ke data, tetapi Kelly mengatakan itu terlalu dini untuk itu karena dia belum memutuskan permintaan untuk menolak gugatan tersebut.

Pengacara Pangeran Mohammed bin Salman, Michael K. Kellogg, menolak berkomentar.

Aljabri menggugat Pangeran Mohammed—penguasa de facto Arab Saudi, yang sering disebut sebagai MBS—di bawah Torture Victim Protection Act dan Alien Tort Statute, yang memberikan yurisdiksi sistem pengadilan AS atas tuntutan hukum yang menuduh jenis pelanggaran tertentu di negara lain.

Dia menuduh MBS telah menculik dua anaknya di Arab Saudi dan bahwa sang pangeran telah mengancam orang lain untuk menariknya keluar dari persembunyiannya.

Selama beberapa dekade pelayanannya di pemerintah Arab Saudi, Aljabri mengatakan dalam gugatan itu bahwa dia menjadi mengetahui informasi sensitif tentang "rencana politik rahasia Pangeran Mohammed di dalam Royal Court" serta urusan bisnis dan perannya dalam menciptakan tim operasi untuk membunuh Khashoggi.

Kasusnya adalah Aljabri vs Mohammed bin Salman, 1:20-cv-02146, Pengadilan Distrik AS
untuk Distrik Columbia (Washington).
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Pembom B-52 Stratofortress...
Pembom B-52 Stratofortress AS Jatuh di Pangkalan Gurun Mojave, Tewaskan 8 Orang
Terungkap! Pemimpin...
Terungkap! Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Ikut Susun Kesepakatan Damai dengan AS
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved