Klaim Hendak Dihabisi Putra Mahkota MBS, Eks Intel Saudi Menang Gugatan Sementara

Sabtu, 25 Desember 2021 - 00:54 WIB
loading...
A A A
Aljabri menggugat Pangeran Mohammed—penguasa de facto Arab Saudi, yang sering disebut sebagai MBS—di bawah Torture Victim Protection Act dan Alien Tort Statute, yang memberikan yurisdiksi sistem pengadilan AS atas tuntutan hukum yang menuduh jenis pelanggaran tertentu di negara lain.

Dia menuduh MBS telah menculik dua anaknya di Arab Saudi dan bahwa sang pangeran telah mengancam orang lain untuk menariknya keluar dari persembunyiannya.

Selama beberapa dekade pelayanannya di pemerintah Arab Saudi, Aljabri mengatakan dalam gugatan itu bahwa dia menjadi mengetahui informasi sensitif tentang "rencana politik rahasia Pangeran Mohammed di dalam Royal Court" serta urusan bisnis dan perannya dalam menciptakan tim operasi untuk membunuh Khashoggi.

Kasusnya adalah Aljabri vs Mohammed bin Salman, 1:20-cv-02146, Pengadilan Distrik AS
untuk Distrik Columbia (Washington).
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)