Dipenjara 22 Tahun, Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Diampuni Pemerintah
Jum'at, 24 Desember 2021 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ingin Beraksi di Tengah Kerumunan Pejuang Taliban, Pelaku Bom Bunuh Diri Ditembak Mati
Outlet berita lokal Yonhap mengatakan Park, yang termasuk di antara penerima amnesti khusus Presiden Moon untuk tahun baru, telah ditempatkan dalam daftar karena kesehatannya yang buruk.
Pengumuman itu mengejutkan karena Presiden Moon Jae-in sebelumnya mengesampingkan grasi.
“Moon berkuasa atas janji membasmi korupsi di kantor tinggi,” ungkap koresponden BBC Seoul Laura Bicker.
Pada 2018, Park dinyatakan bersalah atas 16 dari 18 dakwaan, yang sebagian besar terkait penyuapan dan pemaksaan.
Outlet berita lokal Yonhap mengatakan Park, yang termasuk di antara penerima amnesti khusus Presiden Moon untuk tahun baru, telah ditempatkan dalam daftar karena kesehatannya yang buruk.
Pengumuman itu mengejutkan karena Presiden Moon Jae-in sebelumnya mengesampingkan grasi.
“Moon berkuasa atas janji membasmi korupsi di kantor tinggi,” ungkap koresponden BBC Seoul Laura Bicker.
Pada 2018, Park dinyatakan bersalah atas 16 dari 18 dakwaan, yang sebagian besar terkait penyuapan dan pemaksaan.
Lihat Juga :