Biden Larang Kirim Bantuan Non Kemanusiaan ke Korut Tahun Depan
Rabu, 22 Desember 2021 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan Tahun 2000. Larangan itu juga berlaku bagi pejabat Kuba, Rusia, Suriah, dan negara-negara lain.
Baca: Korut Cari Cara Tembus Sistem Pertahanan AS Lewat Uji Coba Rudal Balistik
Mengeluarkan laporan Perdagangan Manusia tahunan pada bulan Juli, Departemen Luar Negeri menunjuk Korut sebagai salah satu negara perdagangan manusia untuk tahun ke-19 berturut-turut. Deplu AS menyatakan, negara itu tidak sepenuhnya memenuhi "standar minimum" untuk penghapusan perdagangan manusia.
Awal bulan ini, Washington memberlakukan sanksi baru terhadap Menteri Pertahanan Korea Utara Ri Yong-gil dan entitas lain atas dugaan hubungan mereka dengan pelanggaran hak asasi manusia dalam sebuah langkah yang dikhawatirkan akan mengurangi harapan Seoul untuk dimulainya kembali dialog dengan Pyongyang.
Washington juga akan melarang dukungan untuk pertukaran pendidikan atau budaya dengan pejabat atau karyawan pemerintah untuk Kuba, Rusia, Suriah, Nikaragua, dan Eritrea. Larangan tersebut dapat dicabut hanya ketika negara-negara tersebut memenuhi standar minimal di bawah Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan AS atau melakukan upaya terkait.
Baca: Korut Cari Cara Tembus Sistem Pertahanan AS Lewat Uji Coba Rudal Balistik
Mengeluarkan laporan Perdagangan Manusia tahunan pada bulan Juli, Departemen Luar Negeri menunjuk Korut sebagai salah satu negara perdagangan manusia untuk tahun ke-19 berturut-turut. Deplu AS menyatakan, negara itu tidak sepenuhnya memenuhi "standar minimum" untuk penghapusan perdagangan manusia.
Awal bulan ini, Washington memberlakukan sanksi baru terhadap Menteri Pertahanan Korea Utara Ri Yong-gil dan entitas lain atas dugaan hubungan mereka dengan pelanggaran hak asasi manusia dalam sebuah langkah yang dikhawatirkan akan mengurangi harapan Seoul untuk dimulainya kembali dialog dengan Pyongyang.
Washington juga akan melarang dukungan untuk pertukaran pendidikan atau budaya dengan pejabat atau karyawan pemerintah untuk Kuba, Rusia, Suriah, Nikaragua, dan Eritrea. Larangan tersebut dapat dicabut hanya ketika negara-negara tersebut memenuhi standar minimal di bawah Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan AS atau melakukan upaya terkait.
(esn)
Lihat Juga :