Ekspor Rudal Ilegal ke China, 10 Warga Israel Diseret ke Pengadilan

Selasa, 21 Desember 2021 - 06:18 WIB
loading...
Ekspor Rudal Ilegal...
Rudal jelajah Israel yang diminati banyak negara di dunia. FOTO/Israeli Air Force
A A A
TEL AVIV - Departemen Keuangan Kantor Kejaksaan Negara menyatakan, 10 warga Israel dan tiga perusahaan akan didakwa dengan pelanggaran keamanan serius. Mereka dituduh melakukan penjualan rudal secara ilegal ke China .

Menurut kantor Jaksa Agung Israel, kesepakatan bisnis ini digagas oleh Ephraim Menashe, seorang pengusaha drone Israel dan pendiri perusahaan Solar Sky. Ia mempekerjakan Tzvika dan Ziv Naveh, pemilik perusahaan drone Innocon, serta tersangka lain yang tidak disebutkan namanya.



"Para tersangka diselidiki sehubungan dengan kasus keamanan skala besar, di mana mereka dicurigai memproduksi, memperdagangkan, dan mengekspor rudal jelajah untuk penggunaan militer tanpa izin," kata jaksa, seperti dikutip dari i24News, Selasa (21/12/2021).

Para tersangka akan dipanggil untuk sidang pra-dakwaan. Tuduhan terhadap mereka termasuk pelanggaran keamanan senjata, pencucian uang, dan pelanggaran Undang-Undang Kontrol Ekspor Pertahanan.

Badan Pengendalian Ekspor Pertahanan Kementerian Pertahanan, yang didirikan pada tahun 2006, mengelola ekspor dan perizinan semua peralatan dan teknologi pertahanan buatan Israel. Perusahaan-perusahaan diharuskan untuk mengajukan izin sebelum merundingkan kesepakatan di luar negeri.



“Setelah rudal diproduksi, Menashe diduga mengekspor lusinan dari mereka ke China secara diam-diam dengan imbalan jutaan dolar yang dia sembunyikan dari pihak berwenang,” kata jaksa.

Israel memiliki sekitar 1.600 eksportir senjata berlisensi, yang mempekerjakan 150.000 hingga 200.000 orang. Selain itu, terdapat rantai pasokan subkontraktor yang luas yang menyediakan perangkat lunak, perangkat keras, bahan mentah, dan barang lain yang dibutuhkan untuk produksi senjata.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2271 seconds (0.1#10.140)