Ribuan Penyihir Dieksekusi 300 Tahun Lalu, Kini Diampuni Secara Resmi
loading...
A
A
A
Pada 1 September 2021, komite parlemen setuju menyerahkan masalah ini kepada pemerintah Skotlandia.
“RUU yang memberikan pengampunan dapat disahkan pada awal musim panas 2022,” ungkap laporan media.
Natalie Don, anggota parlemen dari Partai Nasional Skotlandia, mengatakan kepada Sunday Times bahwa, “Benar, kesalahan ini harus diluruskan, bahwa orang-orang yang dikriminalisasi ini, kebanyakan wanita, harus diampuni.”
Perburuan penyihir yang dipicu penafsiran agama dan takhayul tidak hanya terjadi di Skotlandia, dengan praktik serupa yang terlihat di Jerman barat, Prancis, Italia utara, dan Swiss, dan yang kemudian terjadi di Amerika Serikat (AS).
Puluhan ribu wanita yang dituduh melakukan sihir dibakar di tiang pancang atau digantung selama beberapa abad di berbagai negara.
Dan sementara di Barat, penuntutan terhadap para penyihir berhenti pada akhir abad ke-18, meski di tempat lain di dunia, sihir masih dianggap sebagai kejahatan.
Arab Saudi, misalnya, mendirikan unit anti-sihir pada 2009 dan bahkan menuduh para perempuan yang kemudian dihukum mati.
Demikian pula, Republik Afrika Tengah memberikan hukuman yang sangat keras kepada mereka yang dituduh sebagai penyihir.
“RUU yang memberikan pengampunan dapat disahkan pada awal musim panas 2022,” ungkap laporan media.
Natalie Don, anggota parlemen dari Partai Nasional Skotlandia, mengatakan kepada Sunday Times bahwa, “Benar, kesalahan ini harus diluruskan, bahwa orang-orang yang dikriminalisasi ini, kebanyakan wanita, harus diampuni.”
Perburuan penyihir yang dipicu penafsiran agama dan takhayul tidak hanya terjadi di Skotlandia, dengan praktik serupa yang terlihat di Jerman barat, Prancis, Italia utara, dan Swiss, dan yang kemudian terjadi di Amerika Serikat (AS).
Puluhan ribu wanita yang dituduh melakukan sihir dibakar di tiang pancang atau digantung selama beberapa abad di berbagai negara.
Dan sementara di Barat, penuntutan terhadap para penyihir berhenti pada akhir abad ke-18, meski di tempat lain di dunia, sihir masih dianggap sebagai kejahatan.
Arab Saudi, misalnya, mendirikan unit anti-sihir pada 2009 dan bahkan menuduh para perempuan yang kemudian dihukum mati.
Demikian pula, Republik Afrika Tengah memberikan hukuman yang sangat keras kepada mereka yang dituduh sebagai penyihir.
(sya)