Pemerintahan Taliban Kembali Terbitkan Paspor Afghanistan di Kabul

Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:37 WIB
loading...
Pemerintahan Taliban...
Warga Afghanistan berdesakan saat mengurus paspor. FOTO/Reuters
A A A
KABUL - Otoritas Taliban Afghanistan menyatakan akan melanjutkan penerbitan paspor Afghanistan di Kabul. Ini memberikan harapan kepada warga Afghanistan yang merasa terancam hidup di bawah kekuasaan kelompok Islam garis keras tersebut.

Saat ini, ribuan warga Afghanistan telah mengajukan permohonan dokumen perjalanan baru untuk menghindari krisis ekonomi dan kemanusiaan yang berkembang yang digambarkan oleh PBB sebagai "longsoran kelaparan". Namun, hingga kini permohonan mereka belum berbalas.



Taliban berhenti mengeluarkan paspor tak lama setelah 15 Agustus, hari di mana mereka kembali berkuasa. Pada hari itu pula, puluhan ribu orang bergegas ke satu-satunya bandara di Kabul dalam upaya untuk mengejar penerbangan internasional yang dapat mengevakuasi mereka.

Alam Gul Haqqani, Kepala Kantor paspor, mengatakan, Taliban akan melanjutkan penerbitan paspor setelah membanjirnya aplikasi yang menyebabkan peralatan biometrik rusak. "Semua masalah teknis sekarang telah diselesaikan," kata Haqqani, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (18/12/2021).

Ia menambahkan, bahwa awalnya dokumen perjalanan akan diberikan kepada mereka yang sudah mengajukan permohonan sebelum kantor menghentikan pekerjaannya.



Banyak warga Afghanistan yang ingin mengunjungi negara tetangga Pakistan untuk perawatan medis telah diblokir selama berbulan-bulan karena tidak adanya paspor yang sah. "Kami senang sekarang kami bisa mendapatkan paspor kami dan pergi ke Pakistan," kata seorang warga Afghanistan.

Krisis telah memaksa banyak orang di ibu kota untuk menjual barang-barang rumah tangga untuk membeli makanan bagi keluarga mereka. Taliban sendiri telah mendesak para donor untuk mengembalikan bantuan miliaran dolar yang ditangguhkan oleh negara-negara Barat.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)