Over Kapasitas, Denmark Sewa 300 Sel Penjara Kosovo Rp3,3 Triliun

Sabtu, 18 Desember 2021 - 07:15 WIB
loading...
Over Kapasitas, Denmark...
Over kapasitas, Denmark sewa 300 sel penjara Kosovo senilau Rp3,3 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
PRISTINA - Denmark berencana untuk menyewa 300 sel penjara di Kosovo setelah penjara di negara itu mengalami over kapasitas sebesar USD236 juta atau sekitar Rp3,3 triliun. Dana itu nantinya dapat membantu Kosovo untuk meningkatkan sistem peradilan dan proyek energi terbarukan.

Awal pekan ini, Menteri Kehakiman Denmark Nick Haekkerup mengatakan perjanjian dengan Kosovo akan membantu memperluas kapasitas penjara di Denmark beberapa ratus tempat.

"Ini akan menjadi kesepakatan terobosan dan bersejarah yang akan menciptakan ruang di penjara kami dan kami mengurangi tekanan pada petugas penjara kami," katanya Jumat seperti dilansir dari AP, Sabtu (18/12/2021).

Jika kesepakatan ini disetujui oleh parlemen, Denmark akan memperluas kapasitas penjaranya dengan menciptakan 326 tempat baru.

Sementara itu penasihat hukum senior di Kementerian Kehakiman Kosovo, Eris Hana mengatakan, jika rencana penyewaaan selama 10 tahun ini diratifikasi oleh parlemen kedua negara tahun depan maka sebuah penjara di Gjilan akan menampung para tahanan Denmark. Gjilan berjarak 30 mil jauhnya dari Ibu Kota Kosovo Pristina.



Nantinya penjara Gjilan, yang memiliki 300 sel, akan dijalankan oleh satu sipir Denmark dan satu Albania di samping pegawai lokal.

"Denmark telah melakukan studi penelitian yang menyimpulkan bahwa lembaga pemasyarakatan Kosovo memiliki infrastruktur terbaik di wilayah ini dan juga memiliki kapasitas untuk menampung 300 narapidana," kata Hana.

Menurut Hana, rencana tersebut juga akan mencakup sumbangan lebih dari USD68 juta atau sekitar Rp978 miliar selama dekade berikutnya untuk membantu Kosovo membangun energi hijaunya, karena sistem energinya saat ini bergantung pada batu bara. Sistem energi batu bara negara saat ini sedang dalam krisis, setiap hari hanya memproduksi 60 persen dari apa yang biasanya digunakan.

Pejabat kedua negara akan menandatangani letter of intent untuk kesepakatan minggu depan, kemudian proses penandatanganan dan ratifikasi kesepakatan diharapkan berlangsung pada awal 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2467 seconds (0.1#10.140)