Beri Suap Seks ke Petugas Imigrasi Singapura, Wanita China Dipenjara

Sabtu, 18 Desember 2021 - 00:00 WIB
loading...
A A A
Pada hari-hari berikutnya, Teo menghubunginya untuk mendapatkan lebih banyak suap. Liang membayar makanan mereka suatu hari di pusat perbelanjaan Jem di Jurong East, setelah itu dia bertanya apakah dia ingin berbelanja iPhone 10—item yang diminta Teo sebelumnya.

Teo menolak tawaran itu dan malah mengambil uang tunai SD2.100 hingga SD2.200 dari Liang.

Teo kemudian menghubunginya untuk mengatakan bahwa dia membutuhkan pinjaman segera.

Khawatir bahwa Teo akan mencabut kartu izin khususnya jika dia menolak, dan mengetahui bahwa itu akan kedaluwarsa serta dia akan membutuhkan bantuannya lagi, dia mentransfer 5.000 yuan kepadanya melalui WeChat pada Oktober 2018.

Secara terpisah, Liang pindah ke sebuah flat di sepanjang Jurong West Street 71 pada November tahun lalu. Dia memasang iklan online yang menawarkan layanan seksual, dengan harga SD120 per jam.

Dia membayar 500 yuan setiap bulan untuk membuat daftar iklan di tiga situs web, menyediakan seks berbayar kepada sekitar 90 pelanggan antara 30 November tahun lalu hingga 13 Januari tahun ini sebelum petugas polisi menggerebek unit tersebut.

Dia mengirimkan SD8.000 dari penghasilannya untuk keluarganya di China.

Menon mendalilkan ada beberapa faktor yang memberatkan, antara lain suap yang berulang kali kepada pegawai pemerintah.

Pengacara Liang, Foo Ho Chew, mengatakan bahwakliennya terbiasa dengan budaya di China, di mana orang biasa memberikan hadiah kecil sebagai tanda penghargaan kepada pegawai negeri.

Menurut pengacara, Liang sekarang menyadari, bagaimanapun, adalah salah untuk memberikan gratifikasi dan sangat menyesali tindakannya.

Foo menambahkan bahwaLiang datang ke Singapura untuk mencari nafkah untuk putranya yang berusia lima tahun dan ibunya yang sudah lanjut usia, mengingat bahwa "persediaan pelacur di China sangat melimpah dan persaingan terlalu ketat untuk mencari nafkah untuk dirinya sendiri."

Menurut hukum di Singapura, mereka yang dihukum karena memberi atau menerima gratifikasi dapat dipenjara hingga lima tahun atau denda hingga SD100.000, atau diberikan kedua hukuman tersebut.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jerman Tuding China...
Jerman Tuding China Latih Pasukan Rusia, Beijing: Kita Tidak Memihak
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji...
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji Ditandatangani, China Uji Coba Rudal di Pasifik
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Militer China Mempromosikan...
Militer China Mempromosikan 2 Jenderal Baru setelah Banyak yang Dipecat karena Korupsi
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Korban Tewas Gempa Dahsyat...
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Hampir Tembus 3.000 Jiwa, Belasan Ribu Luka-luka
19 Orang Tewas dalam...
19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba
Rekomendasi
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Berita Terkini
Jerman Tuding China...
Jerman Tuding China Latih Pasukan Rusia, Beijing: Kita Tidak Memihak
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Menhan Israel Ancam...
Menhan Israel Ancam Bunuh Para Pemimpin Iran Pengganti Khamenei
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji...
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji Ditandatangani, China Uji Coba Rudal di Pasifik
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved