Bos WikiLeaks Julian Assange Bakal Diekstradisi ke AS, Ini Respons Australia

Sabtu, 11 Desember 2021 - 07:47 WIB
loading...
Bos WikiLeaks Julian Assange Bakal Diekstradisi ke AS, Ini Respons Australia
Pendiri WikiLeaks Julian Assange terancam diekstradisi ke AS oleh Inggris. Foto/REUTERS
A A A
SYDNEY - Pemerintah Australia angkat bicara setelah warganya, Julian Assange sang pendiri situs anti-kerahasiaaan WikiLeaks, akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) oleh Inggris. Canberra mengeklaim sudah menawarkan bantuan konsuler, namun ditolak Assange.

Sekadar diketahui, pihak berwenang Amerika pada hari Jumat (10/12/2021) telah memenangkan banding dalam upaya mereka untuk membatalkan keputusan hakim pengadilan Inggris bahwa bos WikiLeaks tersebut tidak boleh diekstradisi untuk menghadapi dakwaan di Amerika Serikat.



Warga Australia berusia 50 tahun itu telah didakwa di AS berdasarkan Undang-Undang Spionase atas perannya dalam menerbitkan dokumen kabel-kabel militer dan diplomatik rahasia.

Washington mengajukan banding setelah hakim pengadilan yang lebih rendah di London memutuskan pada 4 Januari bahwa Assange akan berisiko bunuh diri dalam sistem peradilan AS.

Assange, yang menyangkal melakukan kesalahan, tidak hadir di pengadilan selama persidangan.

Hakim di London, Vanessa Baraitser, menolak ekstradisi dengan alasan kesehatan, dengan mengatakan Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di bawah kondisi penjara AS yang keras.

Dalam banding atas keputusan tersebut di Pengadilan Tinggi di London, seorang pengacara pemerintah AS, James Lewis, membantah bahwa kesehatan mental Assange terlalu rapuh untuk bertahan dari sistem peradilan AS.

Lewis mengatakan Assange tidak memiliki riwayat penyakit mental yang serius dan bertahan lama dan tidak memenuhi ambang sakit sehingga dia tidak dapat menahan diri untuk menyakiti dirinya sendiri.

Namun, pengacara Assange, Mark Summers, juga mengangkat laporan yang menuduh bahwa pada 2017 CIA telah mempertimbangkan untuk membunuh atau menculik Assange.

Summers mengatakan bahwa laporan itu menunjukkan ada risiko CIA dapat menggunakan kekuatannya untuk menyatakan bahwa Assange harus dikenakan Tindakan Administratif Khusus "saat dia menginjakkan kaki di AS".

CIA telah menolak untuk mengomentari laporan tersebut, dan pengacara yang mewakili Amerika Serikat tidak membahasnya selama pengajuan banding mereka ke pengadilan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marise Payne telah mengungkapkan bahwa Julian Assange telah menolak upaya pemerintah Australia untuk menghubunginya dan mengabaikan panggilan pemerintah pada 29 kesempatan.

“Saya secara konsisten berusaha meyakinkan diri saya sendiri tentang posisi Assange dalam hal proses hukum yang dia hadapi,” kata Payne.

“Saya telah secara konsisten mendorong staf konsuler saya untuk terlibat dalam kasusnya dan berusaha untuk memberinya bantuan konsuler atau bantuan dengan dukungan medis," ujarnya, seperti dikutip news.com.au, Sabtu (11/12/2021).

Jaksa AS mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi ribuan dokumen militer dan diplomatik yang bocor oleh WikiLeaks.



Tuduhan itu membawa hukuman maksimum 175 tahun penjara, meskipun Lewis mengatakan hukuman terlama yang pernah dijatuhkan untuk pelanggaran ini adalah 63 bulan.

Assange ditahan di Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London dan kemungkinan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Dia baru-baru ini memenangkan hak untuk menikahi pasangan jangka panjangnya Stella Morris.

WikiLeaks menjadi berita utama pada tahun 2010 dengan menerbitkan banyak sekali catatan rahasia AS yang menurut Washington membahayakan AS.

Tidak lama kemudian, Swedia meminta ekstradisi Assange dari Inggris atas tuduhan kejahatan seks.

Dia diperintahkan untuk dikirim ke Swedia pada 2012, tetapi malah melarikan diri ke kedutaan Ekuador di London dan tinggal di sana selama tujuh tahun.

Dia diseret keluar pada April 2019 dan dipenjara karena melanggar persyaratan jaminan Inggris, meskipun kasus di Swedia terhadapnya telah dibatalkan.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)