Bos WikiLeaks Julian Assange Bakal Diekstradisi ke AS, Ini Respons Australia

Sabtu, 11 Desember 2021 - 07:47 WIB
loading...
Bos WikiLeaks Julian...
Pendiri WikiLeaks Julian Assange terancam diekstradisi ke AS oleh Inggris. Foto/REUTERS
A A A
SYDNEY - Pemerintah Australia angkat bicara setelah warganya, Julian Assange sang pendiri situs anti-kerahasiaaan WikiLeaks, akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) oleh Inggris. Canberra mengeklaim sudah menawarkan bantuan konsuler, namun ditolak Assange.

Sekadar diketahui, pihak berwenang Amerika pada hari Jumat (10/12/2021) telah memenangkan banding dalam upaya mereka untuk membatalkan keputusan hakim pengadilan Inggris bahwa bos WikiLeaks tersebut tidak boleh diekstradisi untuk menghadapi dakwaan di Amerika Serikat.

Baca juga: AS Menang Banding, Julian Assange Terancam Diekstradisi

Warga Australia berusia 50 tahun itu telah didakwa di AS berdasarkan Undang-Undang Spionase atas perannya dalam menerbitkan dokumen kabel-kabel militer dan diplomatik rahasia.

Washington mengajukan banding setelah hakim pengadilan yang lebih rendah di London memutuskan pada 4 Januari bahwa Assange akan berisiko bunuh diri dalam sistem peradilan AS.

Assange, yang menyangkal melakukan kesalahan, tidak hadir di pengadilan selama persidangan.

Hakim di London, Vanessa Baraitser, menolak ekstradisi dengan alasan kesehatan, dengan mengatakan Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di bawah kondisi penjara AS yang keras.

Dalam banding atas keputusan tersebut di Pengadilan Tinggi di London, seorang pengacara pemerintah AS, James Lewis, membantah bahwa kesehatan mental Assange terlalu rapuh untuk bertahan dari sistem peradilan AS.

Lewis mengatakan Assange tidak memiliki riwayat penyakit mental yang serius dan bertahan lama dan tidak memenuhi ambang sakit sehingga dia tidak dapat menahan diri untuk menyakiti dirinya sendiri.

Namun, pengacara Assange, Mark Summers, juga mengangkat laporan yang menuduh bahwa pada 2017 CIA telah mempertimbangkan untuk membunuh atau menculik Assange.

Summers mengatakan bahwa laporan itu menunjukkan ada risiko CIA dapat menggunakan kekuatannya untuk menyatakan bahwa Assange harus dikenakan Tindakan Administratif Khusus "saat dia menginjakkan kaki di AS".

CIA telah menolak untuk mengomentari laporan tersebut, dan pengacara yang mewakili Amerika Serikat tidak membahasnya selama pengajuan banding mereka ke pengadilan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marise Payne telah mengungkapkan bahwa Julian Assange telah menolak upaya pemerintah Australia untuk menghubunginya dan mengabaikan panggilan pemerintah pada 29 kesempatan.

“Saya secara konsisten berusaha meyakinkan diri saya sendiri tentang posisi Assange dalam hal proses hukum yang dia hadapi,” kata Payne.

“Saya telah secara konsisten mendorong staf konsuler saya untuk terlibat dalam kasusnya dan berusaha untuk memberinya bantuan konsuler atau bantuan dengan dukungan medis," ujarnya, seperti dikutip news.com.au, Sabtu (11/12/2021).

Jaksa AS mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi ribuan dokumen militer dan diplomatik yang bocor oleh WikiLeaks.

Baca juga: Putin Blakblakan Pemerintah Rusia Pernah Diisi Agen-agen CIA

Tuduhan itu membawa hukuman maksimum 175 tahun penjara, meskipun Lewis mengatakan hukuman terlama yang pernah dijatuhkan untuk pelanggaran ini adalah 63 bulan.

Assange ditahan di Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London dan kemungkinan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Dia baru-baru ini memenangkan hak untuk menikahi pasangan jangka panjangnya Stella Morris.

WikiLeaks menjadi berita utama pada tahun 2010 dengan menerbitkan banyak sekali catatan rahasia AS yang menurut Washington membahayakan AS.

Tidak lama kemudian, Swedia meminta ekstradisi Assange dari Inggris atas tuduhan kejahatan seks.

Dia diperintahkan untuk dikirim ke Swedia pada 2012, tetapi malah melarikan diri ke kedutaan Ekuador di London dan tinggal di sana selama tujuh tahun.

Dia diseret keluar pada April 2019 dan dipenjara karena melanggar persyaratan jaminan Inggris, meskipun kasus di Swedia terhadapnya telah dibatalkan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Pejabat Israel Geram...
Pejabat Israel Geram atas Kesepakatan AS-Iran: 'Trump Telah Khianati Kami!'
2 Helikopter Tabrakan...
2 Helikopter Tabrakan di Rio de Janeiro Tewaskan 6 Orang, Termasuk Penyanyi Oliver Tree
Anggota Kongres AS:...
Anggota Kongres AS: Kesepakatan dengan Iran Adalah Kekalahan Trump dan Amerika!
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Laporan Media: UEA Cairkan...
Laporan Media: UEA Cairkan Miliaran Dolar untuk Iran agar Tak Jadi Sasaran Serangan
Momen Horor Mahasiswi...
Momen Horor Mahasiswi Tewas Main Rope Jump, Tali Belum Terpasang Terjun 40 Meter
Rekomendasi
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Berita Terkini
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved