Bos WikiLeaks Julian Assange Bakal Diekstradisi ke AS, Ini Respons Australia
Sabtu, 11 Desember 2021 - 07:47 WIB
loading...
Pendiri WikiLeaks Julian Assange terancam diekstradisi ke AS oleh Inggris. Foto/REUTERS
A
A
A
SYDNEY - Pemerintah Australia angkat bicara setelah warganya, Julian Assange sang pendiri situs anti-kerahasiaaan WikiLeaks, akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) oleh Inggris. Canberra mengeklaim sudah menawarkan bantuan konsuler, namun ditolak Assange.
Sekadar diketahui, pihak berwenang Amerika pada hari Jumat (10/12/2021) telah memenangkan banding dalam upaya mereka untuk membatalkan keputusan hakim pengadilan Inggris bahwa bos WikiLeaks tersebut tidak boleh diekstradisi untuk menghadapi dakwaan di Amerika Serikat.
Baca juga: AS Menang Banding, Julian Assange Terancam Diekstradisi
Warga Australia berusia 50 tahun itu telah didakwa di AS berdasarkan Undang-Undang Spionase atas perannya dalam menerbitkan dokumen kabel-kabel militer dan diplomatik rahasia.
Washington mengajukan banding setelah hakim pengadilan yang lebih rendah di London memutuskan pada 4 Januari bahwa Assange akan berisiko bunuh diri dalam sistem peradilan AS.
Assange, yang menyangkal melakukan kesalahan, tidak hadir di pengadilan selama persidangan.
Hakim di London, Vanessa Baraitser, menolak ekstradisi dengan alasan kesehatan, dengan mengatakan Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di bawah kondisi penjara AS yang keras.
Dalam banding atas keputusan tersebut di Pengadilan Tinggi di London, seorang pengacara pemerintah AS, James Lewis, membantah bahwa kesehatan mental Assange terlalu rapuh untuk bertahan dari sistem peradilan AS.
Sekadar diketahui, pihak berwenang Amerika pada hari Jumat (10/12/2021) telah memenangkan banding dalam upaya mereka untuk membatalkan keputusan hakim pengadilan Inggris bahwa bos WikiLeaks tersebut tidak boleh diekstradisi untuk menghadapi dakwaan di Amerika Serikat.
Baca juga: AS Menang Banding, Julian Assange Terancam Diekstradisi
Warga Australia berusia 50 tahun itu telah didakwa di AS berdasarkan Undang-Undang Spionase atas perannya dalam menerbitkan dokumen kabel-kabel militer dan diplomatik rahasia.
Washington mengajukan banding setelah hakim pengadilan yang lebih rendah di London memutuskan pada 4 Januari bahwa Assange akan berisiko bunuh diri dalam sistem peradilan AS.
Assange, yang menyangkal melakukan kesalahan, tidak hadir di pengadilan selama persidangan.
Hakim di London, Vanessa Baraitser, menolak ekstradisi dengan alasan kesehatan, dengan mengatakan Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di bawah kondisi penjara AS yang keras.
Dalam banding atas keputusan tersebut di Pengadilan Tinggi di London, seorang pengacara pemerintah AS, James Lewis, membantah bahwa kesehatan mental Assange terlalu rapuh untuk bertahan dari sistem peradilan AS.
Lihat Juga :