Berkedok Pernikahan, Orang Tua di China Jual Anak Gadisnya Rp500 Juta

Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:48 WIB
loading...
Berkedok Pernikahan, Orang Tua di China Jual Anak Gadisnya Rp500 Juta
Berkedok pernikahan, orang tua di China menjual anak gadisnya Rp500 juta lebih. Foto/Ilustrasi
A A A
BEIJING - Pihak kepolisian di barat laut China membubarkan pesta pernikahan seorang gadis 14 tahun. Orang tua sang gadis diduga mencoba menjual anaknya lewat prosesi pernikahan kepada orang asing dengan mahar hampir USD 40 ribu atau sekitar Rp575 juta.

"Remaja itu menelepon polisi di daerah Zhongning, wilayah Ningxia selama pernikahan pada 24 November untuk mengatakan bahwa dia dipaksa melakukan pernikahan ilegal di luar keinginannya," menurut sebuah postingan oleh Biro Kehakiman setempat awal pekan ini.

"Polisi dan pejabat lokal lainnya bergegas ke rumah keluarga mempelai pria, bermarga Lee, dan menghentikan upacara," sambung postingan tersebut seperti dilansir dari CNN, Jumat (10/12/2021).

Pihak kepolisian mengatakan bahwa orang tua remaja itu mengembalikan mahar kepada keluarga mempelai pria setelah dilakukan mediasi. Pihak orang tua remaja tersebut diduga telah membeli perhiasan emas dengan uang tersebut.

Gadis malang itu juga dikembalikan ke orang tuanya, yang tidak disebutkan namanya oleh polisi.



Unggahan di platform media sosial WeChat menggambarkan respons cepat dan cerdas polisi setempat terhadap panggilan tersebut secara positif, tetapi sejak itu telah dihapus setelah menimbulkan kontroversi di dunia maya.

Hukum di China melarang orang tua atau wali dari siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun mengizinkan atau memaksa anak di bawah umur untuk menikah atau mengadakan pertunangan untuk anak di bawah umur.

Usia legal untuk menikah di negara ini adalah 22 tahun untuk pria dan 20 tahun untuk wanita, tetapi tidak ada hukuman khusus untuk pelanggaran hukum.

Pakar hukum mengatakan warga negara memiliki hak untuk memilih dan dengan siapa mereka ingin menikah tanpa campur tangan atau paksaan dari luar, menurut People's Daily yang dikelola pemerintah.

Pernikahan dini adalah kebiasaan di masa lalu feodal China, dan bahkan hari ini, pengantin remaja tidak pernah terdengar di daerah miskin dan pedesaan, seperti Ningxia.



Namun insiden itu mengejutkan warga kota, yang mengkritik orang tua gadis itu karena diduga memaksanya menikah, dengan mengatakan mereka harus dihukum.

Sebuah studi yang diterbitkan tahun lalu di jurnal medis The Lancet menemukan bahwa pada tahun 2015, tingkat pernikahan pada anak perempuan usia 15-19 tahun di daerah pedesaan China tiga kali lebih tinggi daripada rekan-rekan mereka di perkotaan, dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah memperburuk perbedaan tersebut.

Penulis penelitian mengatakan tingkat pendidikan yang lebih tinggi mengurangi risiko kelahiran dini untuk anak perempuan, tetapi kesenjangan pendidikan antara daerah pedesaan dan perkotaan tidak banyak meningkat dalam beberapa dekade terakhir.

Para ahli mengatakan banyak di daerah pedesaan mengakui pernikahan jika pasangan itu mengadakan upacara dan perjamuan, dengan pendaftaran resmi dilakukan setelah mereka cukup umur.

Banyak orang tua di pedesaan ingin anak-anak mereka menikah sebelum mereka pergi bekerja di kota-kota industri, sebuah gambaran nasib yang biasa bagi banyak orang. Hal ini terutama berlaku untuk anak laki-laki yang mungkin berjuang untuk menemukan pasangan karena ketidakseimbangan rasio gender di China - diperburuk oleh kebijakan satu anak sebelumnya dan preferensi tradisional untuk anak laki-laki - yang terutama berdampak pada daerah pedesaan.

Menurut data pemerintah terbaru, ada hampir 35 juta lebih banyak pria daripada wanita di China.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)