Orangtua di Yunani yang Tak Izinkan Anaknya Bersekolah Diancam Hukuman Penjara

Jum'at, 10 Desember 2021 - 02:17 WIB
loading...
Orangtua di Yunani yang...
Siswa sekolah di Yunani. FOTO/Al Jazeera
A A A
ATHENA - Para orangtua di Yunani yang tidak mengizinkan anaknya pergi ke sekolah dengan alasan pandemi Covid-19 , akan menghadapi hukuman penjara dua tahun dan denda. Ini adalah kebijakan terbaru yang diterapkan pemerintah Yunani, yang membidik para orangtua yang tidak mendukung langkah pencegahan penularan Covid-19, seperti vaksinasi, pemakaian masker, atau pengujian.

Seperti dilaporkan Al Jazeera, Kamis (9/12/2021), kehadiran siswa di sekolah sampai usia 16 tahun telah lama diwajibkan di Yunani. Tetapi, sampai sekarang, sanksi yang diterapkan bagi yang melanggar hanyalah denda sebesar 59 Euro.



“Kami tidak bisa mentolerir fenomena orangtua yang melarang anak-anaknya bersekolah,” kata Alexandros Koptsis, Sekretaris Jenderal untuk Pendidikan Dasar dan Menengah di Kementerian Pendidikan Yunani kepada Al Jazeera.

Kementerian mengesahkan amandemen hukum pidana pada hari Selasa. “Ini terjadi karena alasan yang tidak masuk akal, seperti tidak ingin anak Anda memakai masker. Jika jaksa menganggap perlu, orangtua bahkan bisa dicabut hak asuhnya,” lanjut Koptsis.

Menurutnya, kebijakan ini didasarkan pada hukum yang berlaku dan "sepenuhnya terserah jaksa". Kementerian Pendidikan tidak akan mengejar orangtua secara langsung, tetapi menyediakan perangkat hukum bagi Kepala Sekolah.

“Kami menunjukkan Kepada Sekolah arah (kebijakan) umum, dan kemudian Kepala Sekolah akan memanggil Jaksa,” kata Koptsis.



Orang tua yang dihukum dengan hukuman penjara dua tahun tidak serta merta dipotong dari anak-anak mereka, karena hukuman hingga lima tahun dapat dibeli dengan tarif yang ditentukan oleh pengadilan, berdasarkan pendapatan terpidana.

Kasus di mana orangtua di Yunani menolak untuk mendaftarkan anak-anak mereka saat ini memang terbilang sedikit, dan Kementerian Pendidikan belum mengumumkannya. Tetapi, sumber-sumber kementerian mengatakan jumlahnya mencapai lusinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)