Kamerun Akui Militer Lakukan Pembantaian Warga Sipil
loading...
A
A
A
YAOUNDE - Kamerun telah mengakui peran militer dalam pembunuhan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, di wilayah Barat Laut negara itu. Insiden itu terjadi pada bulan Februari di desa Ngarbuh, di mana militer dituduh membunuh dan membakar rumah milik warga sipil.
Pemerintah sebelumnya membantah bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. Tapi, belakangan Presiden Kamerun, Paul Biya meminta komisi penyelidikan untuk menjelaskan keadaan di mana peristiwa tragis ini terjadi dan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
"Menyusul baku tembak, di mana lima teroris terbunuh dan banyak senjata disita, detasemen menemukan bahwa tiga wanita dan sepuluh anak-anak telah tewas karena tindakan itu," menurut laporan yang diumumkan kepada publik.
Setelah memperhatikan temuan itu, menurut laporan tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (22/4/2020), Biya memerintahkan tindakan disipliner terhadap mereka yang terlibat dalam insiden tersebut.
Biya, berdasarkan laporan itu, telah memerintahkan persidangan terhadap komandan Batalyon Infanteri Bermotor ke-52, Mayor Nyiagono Ze Charles dan penangkapan Sersan Baba Guida, Gendarme Sanding Sanding Cyrille dan Prajurit Satu Kelas, Harana Gilbert serta 10 tentara lainnya terlibat dalam peristiwa tragis Ngarbuh.
Dalam sebuah pernyataan, Biya keudian menyatakan belasungkawa kepada keluarga para korban dan meyakinkan mereka atas tekadnya untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan.
Perilisan laporan tersebut mendapat sambutan baik dari masyarakat dan kelompok pembela HAM Kamerun. Felix Agbor Nkongho, Direktur Pusat HAM dan Demokrasi di Afrika, mengatakan pemerintah akhirnya mengakui tanggung jawab militer atas pembantaian Ngarbuh.
Pemerintah sebelumnya membantah bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. Tapi, belakangan Presiden Kamerun, Paul Biya meminta komisi penyelidikan untuk menjelaskan keadaan di mana peristiwa tragis ini terjadi dan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
"Menyusul baku tembak, di mana lima teroris terbunuh dan banyak senjata disita, detasemen menemukan bahwa tiga wanita dan sepuluh anak-anak telah tewas karena tindakan itu," menurut laporan yang diumumkan kepada publik.
Setelah memperhatikan temuan itu, menurut laporan tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (22/4/2020), Biya memerintahkan tindakan disipliner terhadap mereka yang terlibat dalam insiden tersebut.
Biya, berdasarkan laporan itu, telah memerintahkan persidangan terhadap komandan Batalyon Infanteri Bermotor ke-52, Mayor Nyiagono Ze Charles dan penangkapan Sersan Baba Guida, Gendarme Sanding Sanding Cyrille dan Prajurit Satu Kelas, Harana Gilbert serta 10 tentara lainnya terlibat dalam peristiwa tragis Ngarbuh.
Dalam sebuah pernyataan, Biya keudian menyatakan belasungkawa kepada keluarga para korban dan meyakinkan mereka atas tekadnya untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan.
Perilisan laporan tersebut mendapat sambutan baik dari masyarakat dan kelompok pembela HAM Kamerun. Felix Agbor Nkongho, Direktur Pusat HAM dan Demokrasi di Afrika, mengatakan pemerintah akhirnya mengakui tanggung jawab militer atas pembantaian Ngarbuh.
(esn)