Kemlu Minta WNI di Luar Negeri Tidak Mudik saat Lebaran

Rabu, 22 April 2020 - 20:26 WIB
loading...
Kemlu Minta WNI di Luar Negeri Tidak Mudik saat Lebaran
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menyatakan, pihaknya juga telah meminta kepada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk tidak mudik. Foto/Kemlu
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah larangan mudik. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menyatakan, pihaknya juga telah meminta kepada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk tidak mudik.

"Mengenai larangan mudik, apa yang sebenarnya kita lakukan saat sekarang adalah kita melihat dari pola kecenderungan bahwa saat ini yang banyak kembali ke tanah air di saat mendekati hari raya adalah mereka yang dari kawasan terdekat kita, khususnya dari Malaysia," ucapnya pada Rabu (22/4/2020).

"Pertama-tama dengan adanya MCO di Malaysia, pembatasan perjalanan untuk warga Malaysia dan siapun yang tinggal di Malaysia, untuk itu pemerintah Indonesia sangat aktif membagikan paket-paket sembako. Salah satu hal yang diharapkan bisa membuat masyarakat kita tetap tinggal di sana dan tidak memutuskan untuk kembali ke tanah air," sambungnya.

Faiza menuturkan, berdasarkan laporan yang disampaikan perwakilan kita di Malaysia, sampai kemarin telah dibagikan 113 ribu paket bantuan. Jika ditambahkan dengan paket bantuan dari masyarakat sebanyak 58 ribu, hingga kemarin total bantuan yang diberikan kepada WNI, terutama yang terdampak MCO, sebanyak 171 ribu paket bantuan.

"Paket bantuan ini diharapkan bisa juga memberikan kebutuhan mendasar sampai memasuki bulan Ramadhan, untuk kurang lebihnya dua minggu ke depan," ucapnya.

Lalu, dia mengatakan, sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak mudik, perwakilan Indonesia di luar negeri juga melakukan upaya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat Indonesia di negara bersangkutan.

"Misalnya di Singapura, Duta Besar kita telah memberikan kesempatan berdialog dengan masyarakat kita di sana dan memberikan imbauan untuk tetap tinggal di Singapura, dengan demikian tidak ada keperluan atau keharusan untuk kembali ke tanah air," tukasnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)