Anggota Parlemen Inggris: Hamas Punya Hak Hukum untuk Melawan
Sabtu, 27 November 2021 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
Pekan lalu pemerintah Inggris mengumumkan rencana untuk melabeli Hamas sebagai organisasi teroris secara keseluruhan. Sebelumnya, Inggris juga telah melarang sayap militer gerakan Brigade Izz Al-Din Al-Qassam. Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel akan mendorong perubahan di parlemen dengan alasan bahwa tidak mungkin membedakan antara sayap politik dan militer Hamas.
Baca: Faksi Palestina di Gaza Desak Parlemen Inggris Cabut Label Teroris pada Hamas
Pasca rencanan tersebut, faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza telah meminta Parlemen Inggris untuk membatalkan keputusan pemerintah negara itu untuk melabeli kelompok perlawanan Hamas sebagai organisasi teroris.
"Kami meminta Parlemen Inggris untuk membatalkan keputusan dan tidak meloloskannya," kata Imad Al-Agha, juru bicara faksi tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency. "Rakyat Palestina kami bersatu dalam menolak keputusan pemerintah Inggris untuk menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris," tambahnya.
Baca: Faksi Palestina di Gaza Desak Parlemen Inggris Cabut Label Teroris pada Hamas
Pasca rencanan tersebut, faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza telah meminta Parlemen Inggris untuk membatalkan keputusan pemerintah negara itu untuk melabeli kelompok perlawanan Hamas sebagai organisasi teroris.
"Kami meminta Parlemen Inggris untuk membatalkan keputusan dan tidak meloloskannya," kata Imad Al-Agha, juru bicara faksi tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency. "Rakyat Palestina kami bersatu dalam menolak keputusan pemerintah Inggris untuk menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris," tambahnya.
(esn)
Lihat Juga :