Hukuman Rajam di Arab Saudi, Narapidana Dilempari Batu Sampai Meninggal
Jum'at, 26 November 2021 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Serangan Udara Koalisi Arab Saudi Gempur Kamp-kamp Militer di Sanaa Yaman
Rajam tetap menjadi hukuman untuk pelaku perzinaan bagi kaum wanita di Arab Saudi. Menurut seorang saksi, pelaku akan dimasukkan ke dalam lubang dan kemudian dilempari batu dari truk.
Pada 2015 seorang wanita pekerja asing dari Sri Lanka mendapat hukuman rajam di Arab Saudi. Dia terbukti selingkuh.
Wanita yang berusia 45 tahun dan telah menikah tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga di Riyadh.
Namun pasangannya yang masih lajang dan juga berasal dari Sri Lanka hanya dijatuhi hukuman cambuk 100 kali setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran yang sama.
Rajam tetap menjadi hukuman untuk pelaku perzinaan bagi kaum wanita di Arab Saudi. Menurut seorang saksi, pelaku akan dimasukkan ke dalam lubang dan kemudian dilempari batu dari truk.
Pada 2015 seorang wanita pekerja asing dari Sri Lanka mendapat hukuman rajam di Arab Saudi. Dia terbukti selingkuh.
Wanita yang berusia 45 tahun dan telah menikah tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga di Riyadh.
Namun pasangannya yang masih lajang dan juga berasal dari Sri Lanka hanya dijatuhi hukuman cambuk 100 kali setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran yang sama.
(sya)
Lihat Juga :