Militer Myanmar Tangkap Rapper yang Dituding Dalangi Serangan Anti-junta

Sabtu, 20 November 2021 - 14:22 WIB
loading...
Militer Myanmar Tangkap...
Maung Kyaw (kiri), mantan anggota parlemen dan rapper Myanmar yang ditangkap Junta militer. FOTO/EPA
A A A
YANGON - Pasukan keamanan Myanmar telah menangkap seorang mantan anggota parlemen dan artis hip-hop terkemuka yang dituduh mendalangi serangkaian serangan yang menargetkan pasukan dan pejabat rezim.

“Maung Kyaw (40) ditangkap dari sebuah apartemen di pusat komersial Yangon, menyusul informasi dan kerja sama dari warga yang patuh," kata tim informasi junta, seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/11/2021).



Mantan anggota parlemen - yang juga dikenal dengan nama Phyo Zeya Thaw - memiliki dua pistol, amunisi dan senapan M-16, tambah pernyataan tersebut. Maung Kyaw telah dituduh mengatur beberapa serangan terhadap pasukan rezim, termasuk penembakan di kereta komuter di Yangon pada Agustus, yang menewaskan lima polisi.

Radio Free Asia (RFA) melaporkan, pihak berwenang juga menangkap saudara perempuan Phyo Zeyar Thaw, Khin Pa Pa Thaw dalam penggerebekan di rumahnya di Yangon pada Jumat pagi. "Seorang teman saya yang tinggal di dekat rumah Khin Pa Pa Thaw memberi tahu saya tentang apa yang terjadi," kata seorang sumber kepada RFA.

“Dia ditangkap di rumahnya sekitar pukul 08.30. [Temannya] mengatakan ada banyak tentara di sekitar dan seluruh jalan diblokir oleh kendaraan militer pada saat penangkapan. Tidak ada yang terlihat memasuki atau meninggalkan rumah sejak penangkapan,” lanjut sumber itu.



Phyo Zeya Thaw terpilih menjadi anggota parlemen dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi dalam pemilihan 2015 yang mengantarkan transisi ke pemerintahan sipil.

Negara Asia Tenggara itu berada dalam kekacauan sejak kudeta memicu protes besar-besaran dan tindakan keras militer berdarah terhadap perbedaan pendapat, yang telah menewaskan lebih dari 1.200 orang menurut kelompok pemantau lokal.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)