157 Negara, Termasuk Indonesia, Tekan Israel Berhenti Ekploitasi SDA Palestina
Sabtu, 20 November 2021 - 00:10 WIB
loading...
Indonesia jadi bagian dari 157 negara anggota PBB yang mendukung resolusi untuk menekan Israel menghentikan eksploitasi sumber daya alam Palestina. Foto/Screenshot UN TV
A
A
A
NEW YORK CITY - Sebanyak 157 negara anggota PBB, termasuk Indonesia , mendukung resolusi yang menekan Israel untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam (SDA) Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Tujuh negara lainnya menolak resolusi dan 14 lainnya abstain.
Komite Kedua PBB menyetujui akhirnya menyetujui resolusi tersebut dengan hasil suara 157:7.
Baca juga: Rocker Sophia Urista Kencingi Wajah Penonton Pria di Panggung, Polisi Tak Bertindak
Resolusi ini mengeluarkan seruan serupa bagi Israel untuk menghentikan aktivitas semacam itu di Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah yang diduduki rezim Zionis.
Tak hanya itu, resolusi tersebut mendukung pengakuan hak-hak warga Palestina dan Suriah untuk menuntut ganti rugi atas hilangnya SDA mereka.
Resolusi tersebut merupakan bagian dari paket sekitar 16 teks yang dijawadlkan disetujui tahun ini oleh Majelis Umum PBB. Sekitar sepuluh dari resolusi tersebut, termasuk yang ini, pertama-tama menerima persetujuan awal di komite relatif mereka, sebelum pengesahan terakhir mereka oleh Majelis Umum.
Tujuh negara yang menentang resolusi pada hari Kamis waktu New York adalah: Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Amerika Serikat.
Semua negara Uni Eropa mendukung resolusi tersebut. Sedangkan 14 negara lainnya abstain, termasuk Australia.
Komite Kedua PBB menyetujui akhirnya menyetujui resolusi tersebut dengan hasil suara 157:7.
Baca juga: Rocker Sophia Urista Kencingi Wajah Penonton Pria di Panggung, Polisi Tak Bertindak
Resolusi ini mengeluarkan seruan serupa bagi Israel untuk menghentikan aktivitas semacam itu di Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah yang diduduki rezim Zionis.
Tak hanya itu, resolusi tersebut mendukung pengakuan hak-hak warga Palestina dan Suriah untuk menuntut ganti rugi atas hilangnya SDA mereka.
Resolusi tersebut merupakan bagian dari paket sekitar 16 teks yang dijawadlkan disetujui tahun ini oleh Majelis Umum PBB. Sekitar sepuluh dari resolusi tersebut, termasuk yang ini, pertama-tama menerima persetujuan awal di komite relatif mereka, sebelum pengesahan terakhir mereka oleh Majelis Umum.
Tujuh negara yang menentang resolusi pada hari Kamis waktu New York adalah: Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Amerika Serikat.
Semua negara Uni Eropa mendukung resolusi tersebut. Sedangkan 14 negara lainnya abstain, termasuk Australia.
Lihat Juga :