AS Tak Ingin Akui Presiden Putin setelah 2024, Rusia Marah

Sabtu, 20 November 2021 - 00:03 WIB
loading...
AS Tak Ingin Akui Presiden Putin setelah 2024, Rusia Marah
Presiden Rusia Vladimir Putin. Para anggota Kongres AS ajukan resolusi untuk akhiri pengakuan Amerika atas Putin sebagai presiden Rusia setelah 2024. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Kremlin marah dengan resolusi para anggota Kongres Amerika Serikat (AS) yang mendorong Washington untuk tidak mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia setelah 2024. Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan insiatif itu tidak dapat diterima.

"Tentu saja, kami melihat [resolusi ini]. Setiap kali bagi kami tampaknya tidak ada yang lebih konyol, tidak ada yang lebih agresif, tidak ramah, dan tidak konstruktif dari sisi lain lautan yang bisa datang. Dan setiap kali kami salah," kata Peskov, Jumat (19/11/2021).



Peskov menyebutkan bahwa tindakan para politisi Amerika itu adalah kasus lain dari campur tangan AS dalam urusan negara lain.

"Kami menganggap inisiatif anggota Kongres seperti itu tidak dapat diterima. Kami menganggap ini sebagai campur tangan dalam urusan kami. Dan kami yakin bahwa hanya orang Rusia yang dapat menentukan siapa yang akan menjadi presiden Federasi Rusia dan kapan," imbuh Peskov, seperti dilansir Reuters.

Sebelumnya, dua anggota Kongres AS telah memperkenalkan resolusi untuk mengakhiri pengakuan Washington atas Vladimir Putin sebagai presiden Rusia jika dia tetap berkuasa setelah 2024.

"Anggota Kongres Steve Cohen, Wakil Ketua Komisi Keamanan dan Kerjasama di Eropa, lebih dikenal sebagai Komisi Helsinki, bersama dengan Anggota Peringkat Joe Wilson dari South Carolina, hari ini memperkenalkan Resolusi Kongres untuk mengakhiri pengakuan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia setelah 7 Mei 2024, jika otokrat tetap berkuasa", kata kantor Cohen dalam siaran pers, Kamis.

Resolusi, lanjut siaran pers tersebut, mengeklaim ketidakberesan dalam pemilu Rusia telah membuat Putin tetap berkuasa dan kelanjutannya di kantor setelah tahun 2024 tidak sah.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)