Pasangan Ini Bunuh PRT Berusia 7 Tahun karena Burung Peliharaan Kabur
Jum'at, 05 Juni 2020 - 23:11 WIB
loading...
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. Foto/SINDOnews.com
A
A
A
RAWALPINDI - Pasangan suami istri di Pakistan ditangkap polisi atas tuduhan membunuh pembantu rumah tangga (PRT) mereka yang baru berusia 7 tahun. Korban dibunuh setelah disalahkan karena membiarkan seekor burung peliharaan kabur.
Polisi setempat mengatakan itu adalah kasus kekerasan terbaru terhadap PRT anak di Pakistan.
Hassan Siddiqui dan istrinya mempekerjakan gadis cilik Zohra Bibi di rumah mereka di pinggiran kota kelas menengah Rawalpindi, dekat Islamabad. Zohra Bibi yang berusia 7 tahun dipekerjakan untuk merawat putra pasangan itu yang usianya juga 7 tahun.
"Gadis malang itu menjadi sasaran penyiksaan oleh Siddiqui dan istrinya yang menuduhnya membebaskan salah satu dari empat burung kakatua Macao," kata petugas penyelidik Mukhtar Ahmad kepada AFP yang dilansir Jumat (5/6/2020).
"Siddiqui menendangnya di perut bagian bawah yang terbukti fatal," ujarnya. (Baca: PRT Indonesia di Singapura Dipaksa Pukuli Wajahnya Sendiri 50 Kali )
Polisi setempat mengatakan itu adalah kasus kekerasan terbaru terhadap PRT anak di Pakistan.
Hassan Siddiqui dan istrinya mempekerjakan gadis cilik Zohra Bibi di rumah mereka di pinggiran kota kelas menengah Rawalpindi, dekat Islamabad. Zohra Bibi yang berusia 7 tahun dipekerjakan untuk merawat putra pasangan itu yang usianya juga 7 tahun.
"Gadis malang itu menjadi sasaran penyiksaan oleh Siddiqui dan istrinya yang menuduhnya membebaskan salah satu dari empat burung kakatua Macao," kata petugas penyelidik Mukhtar Ahmad kepada AFP yang dilansir Jumat (5/6/2020).
"Siddiqui menendangnya di perut bagian bawah yang terbukti fatal," ujarnya. (Baca: PRT Indonesia di Singapura Dipaksa Pukuli Wajahnya Sendiri 50 Kali )
Lihat Juga :