Malaysia Izinkan Penggunaan Ganja untuk Kepentingan Medis

Minggu, 14 November 2021 - 19:12 WIB
loading...
Malaysia Izinkan Penggunaan...
Ilustrasi
A A A
KUALA LUMPUR - Impor dan penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan medis diperbolehkan di Malaysia asalkan mematuhi hukum. Demikian ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin.

Menurut Khairy, undang-undang yang berlaku di Malaysia saat ini, yakni Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, Undang-Undang Racun 1952 dan Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952, tidak melarang penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan pengobatan.

Baca: Mike Tyson Desak Inggris Legalkan Ganja Jadi Pil Kesehatan Mental

Pernyataan itu dilontarkan Khairy untuk menjawab pertanyaan anggota parlemen dari wilayah Muar, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, yang bertanya tentang penggunaan rami atau mariyuana medis sebagai alternatif untuk pasien. Langkah ini telah diterapkan di banyak negara dan diakui oleh komunitas medis internasional.

Khairy mengatakan, setiap produk yang mengandung ganja harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA) seperti yang ditentukan oleh Control of Drugs and Cosmetics Regulation 1984. “Importir juga harus memiliki lisensi dan izin impor di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetika, Undang-Undang Racun, serta Undang-Undang Narkoba Berbahaya,” jelas Khairy, Selasa (9/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
China Tangkap Warga...
China Tangkap Warga Negara AS Atas Tuduhan Spionase
2 Helikopter Tabrakan...
2 Helikopter Tabrakan di Langit Brasil, Penyanyi AS dan YouTuber Tewas
Rekomendasi
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Berita Terkini
14 Poin Perdamaian Iran...
14 Poin Perdamaian Iran dan AS, Ada Dana Rekonstruksi Senilai Rp5.316 Triliun yang Dibayar Negara-negara Arab
4 Respons Cepat Akibat...
4 Respons Cepat Akibat Perang Iran dan AS Berakhir, Pasar Saham Bergairah dan Harga Minyak Turun
Trump Marahi Netanyahu:...
Trump Marahi Netanyahu: 'Mengapa Harus Lakukan Serangan Sialan Itu?'
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved